Predator Seksual Asal Jepara Lecehkan 31 Korban di Bawah Umur

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Semarang - Predator seksual asal Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara berinisial S, 21 tahun, diduga melecehkan puluhan korban. Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencatat ada 31 korban pelecehan seksual yang masih di bawah umur.

Peristiwa kekerasan seksual ini terungkap berawal ketika telepon seluler seorang korban rusak. Orang tua korban lantas membawa ponsel itu ke jasa reparasi. Kemudian ditemukan sejumlah foto korban tanpa busana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Orang tua korban setelah melihat handphone putrinya, kemudian memberi info ke kami dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Dirkrimum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio, pada Rabu, 30 April 2025.

Dwi menyebut, foto-foto tersebut diambil atas permintaan S. Sebelumnya, pelaku dan korban bertemu di aplikasi perpesanan dalam jaringan. "Pelaku tidak memakai foto orang lain di media sosial," ujarnya.

S merayu korban agar mengirimkan foto dan video melalui media sosial tersebut. Ketika sudah mendapatkan file yang diinginkan, dia kemudian mengancam korban. Jika perintahnya tak dilakukan, S mengancam akan menyebarkan foto dan video korban.

"Awalnya ditemukan data 21 korban wanita di bawah umur. Setelah dilakukan pendalaman kembali,  ditemukan tambahan 10 korban dan beberapa file yang telah dihapus," tutur Dwi.

Puluhan korban kekerasan seksual tersebut berasal dari Jepara dan sejumlah daerah lain seperti Semarang, Lampung, dan Jawa Timur. Sejumlah korban pernah bertemu dengan predator seksual itu  setelah diancam foto dan videonya akan disebarluaskan. Ketika bertemu, S memperkosa korban.

Pilihan Editor: Kejahatan Perdagangan Orang Makin Marak

Read Entire Article
Parenting |