PSSI Hukum Arema FC Gelar Laga Tanpa Penonton dan Potong Sanksi untuk Yuran Fernandes

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - PSSI merilis secara resmi hasil sidang terbaru dari Komite Disiplin dan Komite Banding. Komite Banding menghukum Arema FC dengan penyelenggaraan satu pertandingan tanpa penonton setelah terjadi penyerangan bus Persik Kediri pada laga Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 11 Mei 2024. 

Selain pertandingan tanpa penonton, Arema FC juga mendapatkan sanksi denda. “Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak saat pertandingan saat menjadi tuan rumah, dan denda Rp 20.000.000,” tulis amar putusan Komdis PSSI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, yang menjadi sorotan juga adalah keputusan Komite Banding PSSI untuk Yuran Fernandes. Dalam amar putusannya, Komisi menyatakan menolak permohonan banding yang diajukan oleh PSM Makassar untuk Yuran Fernandes Rocha Lopes untuk seluruhnya.

Komite Banding juga juga memperbaiki keputusan Komite Disiplin PSSI mengenai kualifikasi pelanggaran disiplin dan berat ringannya sanksi. “Menyatakan pemain Klub PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan,” tulis pernyataan Komite Banding PSSI.

“Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain Klub PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp 25.000.000,” tulis Komite Banding.

Dengan demikian, Komite Banding PSSI mengurangi sanksi Yuran Fernandes dari sebelumnya selama 12 bulan larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di Indonesia plus denda Rp25 juta.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 14 Mei 2025

1. Klub Persib Bandung

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persib Bandung vs PS. Barito Putera
Tanggal Kejadian: 09 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: Pada menit 89 terjadi pelemparan botol dari Tribun Timur yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung
Hukuman: denda Rp. 20.000.000 

2. Klub Persib Bandung

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persib Bandung vs PS. Barito Putera
Tanggal Kejadian: 09 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan petasan sebanyak dua kali di area tribun barat arah selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung
Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-

3. Moh. Edo Febriansah (Persib Bandung)

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persib Bandung vs PS. Barito Putera
Tanggal Kejadian: 09 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: Menolak memasuki ruang ganti dan berdiri di area tunnel.
Hukuman: teguran keras.

4. Klub Madura United FC

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Madura United FC vs Borneo FC Samarinda
Tanggal Kejadian: 10 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: Terjadi pelemparan kemasan air minum oleh penonton Madura United FC yang berada di bawah Tribun VVIP
Hukuman: denda Rp. 20.000.000

5. Anthony Azeredo Rinaldi (Ofisial Tim Borneo FC Samarinda)

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Madura United FC vs Bornei FC Samarinda
Tanggal Kejadian: 10 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: Tidak terdaftar dalam daftar ofisial tim dan mendorong dari belakang ofisial Tim Madura United FC.
Hukuman: teguran keras.

6. Klub PSBS Biak

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PSBS Biak vs Persis Solo
Tanggal Kejadian: 11 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: Terjadi pelemparan botol ke arah wasit dari Tribun VIP saat wasit menuju ruang ganti setelah pertandingan berakhir.
Hukuman: denda Rp. 20.000.000

7. Johan Ahmat Farizi (Pemain Arema FC)

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Arema FC vs Persik Kediri
Tanggal Kejadian: 11 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: Melakukan pemukulan dari belakang ke arah kepala pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

8. Tim Semen Padang

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Semen Padang
Tanggal Kejadian: 11 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
Hukuman: denda Rp. 50.000.000

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 15 Mei 2025

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Arema FC vs Persik Kediri
Tanggal Kejadian: 11 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: Terjadi penyerangan terhadap bus Persik Kediri yang dilakukan oleh oknum suporter Arema FC dan adanya korban luka.
Hukuman: Dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp. 20.000.000,-

2. David Aparecido Da Silva (Pemain Tim Persib Bandung)

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Persib Bandung vs PS. Barito Putera
Tanggal Kejadian: 09 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: Berada di area tunnel tanpa SAD dan tidak terdaftar dalam DSP
Hukuman: teguran keras.

3. Joaquin Gomez Blasco (Ofisial Tim Borneo FC Samarinda)

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Madura United FC vs Borneo FC Samarinda
Tanggal Kejadian: 10 Mei 2025
Jenis Pelanggaran: Bertindak tidak sportif kepada pelatih Tim Madura United FC dengan berkata kasar.
Hukuman: teguran keras.

Hasil Sidang Komite Banding PSSI pada 16 Mei 2025

1. Yuran Fernandes Rocha Lopes (Pemain PSM Makassar)
Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
Tanggal Kejadian: 03 Mei 2025
Pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan fairplay.
Sanksi Komite Disiplin PSSI: Sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan dan denda Rp. 25.000.000,-

Keputusan Komite Banding PSSI:

1. Menolak permohonan banding yang diajukan oleh PSM Makassar untuk pemainnya atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes untuk seluruhnya.
2. Memperbaiki keputusan Komite Disiplin PSSI sepanjang mengenai kualifikasi pelanggaran disiplin dan berat ringannya sanksi menjadi:

  • Menyatakan Yuran Fernandes secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran disiplin berupa mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan.
  • Menjatuhkan sanksi disiplin kepada pemain PSM Makassar Yuran Fernandes berupa larangan beraktivitas yang terkait dengan sepak bola selama 3 bulan kalender sejak keputusan diterbitkan dan membayar denda Rp. 25.000.000.

Pilihan Editor: Prediksi Tottenham Hotspur vs Manchester United di Final Liga Europa

Read Entire Article
Parenting |