JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung atau Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, merespons soal namanya yang dikaitkan dengan dugaan korupsi yang menyebabkan blackout atau pemadaman listrik di Sumatera. Febrie mengaku tak tahu apa keterkaitannya dengan kasus tersebut.
“Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout,” katanya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia meminta publik agar menunggu proses penyidikan yang dilakukan penyidik kepolisian. Menurut pemberitaan yang ia baca, kata Febrie, kasus blackout tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU.
“Kalau itu masalahnya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembayarannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana,” ujar dia.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggeledah 13 tempat berkaitan dengan tiga kasus korupsi yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap PT Asabri; korupsi pasokan batu bara penyebab blackout di Sumatera, dan PT Krakatau Steel. Nama Febrie ikut diseret dalam rangkaian penggeledahan ini.
Pada Kamis malam, 9 Juli 2026, polisi menggeledah sebuah rumah toko atau ruko di Jalan Asem II, Cipete, Jakarta Selatan. Sebelum itu, polisi telah lebih dulu menggeledah 12 tempat yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor, pada Rabu hingga Kamis dini hari, 8-9 Juli 2026.
Di wilayah Jakarta, kepolisian menggeledah sepuluh tempat. Mulai dari kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, kantor PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, kantor/grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan, kantor PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Kemudian, ada Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, serta rumah MILDK di Apartemen Pacific Place.
Sementara itu, dua tempat lainnya berada di wilayah Tangerang Selatan dan Bogor. Kepolisian menggeledah rumah milik MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Serta sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang hingga berita ini ditulis, belum dikonfirmasi oleh polisi siapa pemiliknya.
Kabar rangkaian penggeledahan ini heboh setelah Kortastipidkor Polri menggeledah Kafe de’Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, mulai sekitar pukul 11.45 WIB. Kafe ini dulunya bernama Gontran Cherrier. Berdasarkan pantauan Tempo, sekitar 15 anggota Brigade Mobil atau Brimob berseragam lengkap dengan senjata laras panjang disiagakan mengawal penggeledahan itu.
Polisi menyita uang asing yang bila dikonversi ke rupiah sekitar Rp 60 miliar dari hasil penggeledahan di kafe. “Kami telah menyita dokumen, beberapa elektronik termasuk handphone dan uang SGD 3.130.000 dan US$ 889.965, serta Rp 259.159.000. Kami konversi dalam bentuk rupiah hampir Rp 60 miliar,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, Rabu.
Uang-uang itu disimpan di sebuah brankas yang ada di dalam brankas setinggi kurang lebih dua meter. Brankas besar itu ditemukan tersembunyi di balik lemari di lantai dua kafe. Polisi turut membawa tiga koper kecil berwarna hitam, biru, dan merah, satu koper besar berwarna hitam, serta satu brankas besi berukuran kecil dari sana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, polisi menemukan uang dolar Amerika Serikat dan Singapura beserta dokumen itu disembunyikan di dalam brankas. “Terselubung, di balik satu lemari ada satu brankas dan sudah dibuka. Memang ada dokumen dan penyimpanan uang yang cukup besar dan fantastis dalam mata uang Singapura dan US dolar,” kata dia.
Pada saat yang sama, polisi juga menggeledah Koin Money Changer yang berada tepat di sebelah kafe. Dari money changer itu, polisi menyita 71 item barang bukti dan uang tunai dalam 16 jenis mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar. Semua barang bukti itu di bawa ke Polda Metro Jaya. Polisi juga membawa tiga orang pegawai kafe untuk diperiksa sebagai saksi.
Dari penggeledahan rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, polisi menyita barang bukti aset senilai sekitar Rp 476 miliar, yang disimpan di dalam brankas. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper," kata Totok Suharyanto pada Kamis.
Tujuh koper itu berisi 74 kilogram emas serta uang tunai. Adapun rincian uang yang ditemukan antara lain US$ 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100 juta. Apabila dikonversi ke rupiah, total barang bukti yang ditemukan itu sekitar Rp 476 miliar.
Polisi juga menyita dokumen, bahkan beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan barang dalam brankas. Namun, Totok enggan mengungkapkan siapa pemiliknya. "Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujarnya.















































