Siapa Rizal Fadillah yang Batal Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Palsu Jokowi?

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah batal diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan pencemaran nama baik mantan presiden Joko Widodo pada Kamis, 8 Mei 2025. Juru bicara TPUA Rahmat Himran mengatakan Rizal berhalangan hadir karena mengalami kecelakaan.

"Bapak Rizal Fadillah usai memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari lalu itu pulang ke Bandung ditabrak oleh motor ya. Jadi kecelakaan,” ujar Rahmat saat ditemui di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya. Lima orang tersebut yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Rizal Fadillah dan seorang berinisial K. 

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan telah melaporkan lima orang tersebut atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama menggunakan media elektronik. Kelimanya diduga melakukan pencemaran nama karena menuding Ijazah mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu palsu.

Lantas, siapa sosok Rizal Fadillah yang batal diperiksa polisi terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi? Berikut informasinya.


Sosok Rizal Fadillah

Rizal Fadillah adalah aktivis asal Jawa Barat yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Melansir dari laman Sundadigi, situs yang dikelola oleh Universitas Padjadjaran, Rizal lahir di Bandung, pada 12 Desember 1959. Dia merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 1997-1999 dan 1999-2004. 

Rizal adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Sejak masa kuliah, dia telah aktif berorganisasi dan sempat dipilih sebagai Koordinator Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Unpad. Dia juga tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan pernah dipercaya sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Jawa Barat.

Melansir dari laman Facebook pribadinya, Rizal memulai kariernya sebagai pengajar. Dia pernah menjadi dosen di Fakultas Syariah IAIN Sunan Gunung Djati atau yang sekarang dikenal sebagai UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada 1989-1992. Dia juga pernah ditunjuk sebagai Ketua PP Pemuda Muhammadiyah periode 1990-1995 dan Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) pada 1995-2000.

Dia kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPW PPP Jawa Barat. Rizal juga pernah menjabat sebagai Ketua DPW Partai Bintang Reformasi (PBR) Jawa Barat. Tak hanya itu, Rizal juga pernah mencicipi kursi sebagai wakil rakyat pada 1997-2004. 

Setelah tugasnya sebagai anggota legislatif selesai, Rizal menekuni profesi sebagai advokat. Dia juga sempat dipilih sebagai Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Barat pada 2015-2020. Kemudian pada Pemilu 2019, Rizal sempat mencalonkan diri sebagai calon legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) mewakili Dapil Jawa Barat I. Namun, dia gagal lolos ke Senayan.

Nama Rizal menjadi sorotan usai meragukan keabsahan ijazah sarjana mantan presiden Joko Widodo yang didapatkan dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Dia pun dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya bersama empat orang lainnya, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, dan seorang berinisial K. Mereka dilaporkan atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama menggunakan media elektronik. 


Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Parenting |