117 WNI Ditolak Masuk Saudi karena Gunakan Visa Kerja untuk Haji

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, ditolak masuk aparat Imigrasi Arab Saudi.  Mereka diduga hendak melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja. 

Seluruh WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025. Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 soal sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural. Yusron menyebut, 117 WNI ini datang dalam dua gelombang. Masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang).

Kecurigaan pihak Imigrasi timbul karena sebagian dari WNI tersebut tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan. Usai diperiksa, beberapa WNI mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji.

"Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah mendampingi seluruh proses pemeriksaan, mulai dari pengambilan keterangan hingga sidik jari oleh aparat imigrasi Arab Saudi," kata Yusron dalam keterangan Kementerian Agama pada Jumat, 16 Mei 2025.

Seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025, melalui penerbangan Saudia SV3316. Mereka terlebih dahulu transit di Jeddah, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826. 

KJRI Jeddah mencatat, sepanjang periode 3–15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI tiba di berbagai bandara internasional Arab Saudi menggunakan visa kerja untuk naik haji. Beberapa WNI Juga menggunakan visa kunjungan dengan dugaan kuat akan berhaji secara ilegal.

Yusron mengatakan modus yang digunakan juga terus berkembang. Bila sebelumnya mereka menggunakan atribut seragam, seperti pakaian dan koper sejenis, kini mereka berusaha menyamarkannya agar tidak terdeteksi. KJRI Jeddah mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural dan mematuhi ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengungkapkan sejumlah persoalan teknis serius dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Mulai dari laporan jemaah yang terpisah rombongan karena sistem multi syariah hingga problem visa yang tidak terprediksi. Semua temuan itu, kata Mustolih, kini tengah diverifikasi sebelum dilaporkan ke pihak terkait.

“Laporan-laporan yang kami terima tentu tidak langsung disampaikan, tapi diverifikasi dulu identitas jemaah, embarkasi, hotel, sektor. Agar penanganan dan pemantauan oleh PPIH bisa lebih mudah,” ujar Mustolih saat dihubungi, Kamis, 15 Mei 2025.

Komnas Haji telah berkoordinasi dengan Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekah, mengingat kompleksitas teknis penyelenggaraan haji yang melibatkan banyak pihak. Ia menyebut pembentukan posko aduan merupakan upaya Komnas Haji untuk menghadirkan kanal partisipasi masyarakat sipil dalam tata kelola ibadah haji.

Berdasarkan catatan Komnas Haji, persoalan visa tahun ini jauh berbeda dengan tiga tahun terakhir, terutama pasca-pandemi. Tahun 2024, misalnya, dari total 241 ribu kuota, hanya 45 yang tak terserap. Hampir tak ada masalah visa. Tapi kini, menurut Mustolih, sejumlah jemaah bahkan tidak bisa berangkat karena visa tidak keluar.

Read Entire Article
Parenting |