3 Pabrik di Cikupa dan Pelanggarannya Sehingga Disegel Menteri Lingkungan Hari Ini

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Tangerang - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tiga pabrik di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat 23 Mei 2025. Penyegelan dilakukan setelah KLH mendapat bukti sumber pencemaran sungai dan udara dari tiga lokasi pabrik itu.

"Satu per satu kami datangi. Hari ini tiga titik yang kami segel," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat siang.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hanif menjelaskan, penyegelan merupakan salah satu bentuk sanksi administratif yang diberikan KLH untuk aktivitas industri yang tidak melakukan pengolahan limbah industri dengan benar. Pencemaran sungai yang dimaksud adalah Kali Cirarab yang airnya disebut Hanif, "Berwarna hitam dan bau." 

Hanif mengatakan, tiga lokasi yang disegel tersebut merupakan bagian dari 23 perusahaan yang diduga selama ini mencemari Kali Cirarab. KLH, kata Hanif,  menyiapkan gugatan perdata dan pidana terhadap para pemiliknya. 

Pabrik Pewarna Tekstil 

Pabrik pewarna tekstil PT Biporin Agung adalah lokasi pertama yang didatangi dan disegel Tim Penegakan Hukum KLH hari ini. Segel dipasang di area bahan baku berupa batu bara yang berada di samping pabrik tersebut. Menurut Hanif, KLH menyegel Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik ini karena tidak berfungsi sehingga perusahaan membuang limbah cair serampangan.  

Hanif mengatakan, industri kimia dasar organik untuk bahan baku zat warna dan pigmen itu terindikasi sebagai perusahaan yang melakukan bypass air limbah pewarna ke anak Sungai Cilongok atau Sub-DAS Kali Cirarab. "Ini penyebab fenomena sungai berubah warna ungu," kata Hanif.  

KLH Segel IPAL Pabrik Pewarna Tekstil di Cikupa Kabupaten Tangerang karena diduga mencemari Kali Cirara, Jumat 23 Mei 2025. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO

PT Biporin Agung berada di hulu Sungai Cilongok, tepat di atas Danau Citra Raya yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari pabrik. "Pabrik ini terindikasi melakukan pembuangan air limbah langsung ke Danau Citra Raya yang menyebabkan air danau menjadi berwarna hitam, merah, ungu pada waktu tertentu.  

Air Danau Citra Raya Cikupa kemudian dipompa dan dialirkan ke anak sungai Cilongok sehingga air sungai turut berubah warna pada waktu waktu tertentu.  

Pabrik Pengolahan Limbah Alumunium

Di lokasi penyegelan kedua, Tim Penegakan Hukum KLH beradal di lokasi pengolahan limbah alumunium ilegal yang diduga dimiliki oleh perorangan. Pabrik pengolahan limbah sisa alumunium ini juga berada di kawasan hulu Sungai Cilongok dan terlihat mengalirkan air limbah langsung ke drainase yang mengakibatkan anak Sungai Cilongok menjadi tercemar.

"Hal ini ditandai dengan warna abu kehitaman yang kental, ciri khas dari air limbah yang mengandung logam," katanya. Berdasarkan pengukuran in situ, air limbah bersifat asam dengan pH 5,95.  

Pabrik Peleburan Baja 

Tim penegakan Hukum KLH menyegel tempat produksi pabrik peleburan baja, PT Power Steel Mandiri, di kawasan industri Milenium Cikupa. "Tidak boleh ada aktivitas apapun selama proses penyidikan berlangsung. Saya minta aktivitas di sini dihentikan langsung," ujar Hanif di lokasi ini.

PT Power dinilai tidak mengolah limbah asap dengan benar sehingga memperburuk kualitas udara. Pabrik tersebut tidak memiliki cerobong untuk memfilter asap sebelum dibuang. Dinilai sangat terbuka, asap yang langsung dibuang ke lingkungan menjadi sangat membahayakan masyarakat sekitar.  

Suasana pabrik peleburan baja, PT Power Steel Mandiri di kawasan Industri Millenium, Cikupa, Kabupaten Tangerang yang operasionalnya dihentikan paksa oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Jumat 23 Mei 2025. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Secara teori, kata Hanif, asap peleburan baja berbentuk debu dan mengandung logam berat itu dapat terbang dengan jangkauan sekitar 3 kilometer. "Ini dampaknya luar biasa, langsung dirasakan masyarakat, dan berkontribusi memperburuk kualitas udara Jakarta," kata Hanif.  

Hanif sempat melabrak perwakilan pengelola kawasan industri milinieum, Mulyo Adiwinoto. Hanif juga meminta agar pengelola kawasan untuk segera menegur pabrik tersebut agar melakukan perbaikan serta memasang cerobong asap. "Idealnya tidak boleh ada asap yang ke luar, asap diolah melalui sistem perpipaan."  

Read Entire Article
Parenting |