BNN: Pemanfaatan Ganja untuk Medis Tunggu Hasil Riset

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menyatakan pemanfaatan ganja untuk keperluan medis di Indonesia harus menunggu hasil riset ilmiah. Sehingga secara hukum untuk saat ini ganja tetap tergolong narkotika golongan satu yang dilarang penggunaannya di luar kepentingan terbatas. “Ganja itu masih tetap menjadi golongan satu, tapi kalau untuk kesehatan, bukan berarti harus dibebaskan buat semua orang pakai,” ujar Marthinus seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin, 5 Mei 2025.

BNN, kata dia, akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan riset sebagaimana amanat konstitusi dan masukan dari parlemen. Ia menilai pemanfaatan ganja untuk terapi medis tidak bisa hanya bergantung pada testimoni atau opini publik, tapi harus berdasarkan bukti ilmiah. “Jangan kita berdiri pada mitos atau kata orang. Harus berdasarkan penelitian empiris,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Marthinus menambahkan, Indonesia saat ini memiliki sekitar 1,4 juta pengguna ganja. Karena itu, legalisasi ganja tanpa kerangka hukum yang ketat berisiko memicu penyalahgunaan. Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan medis harus dibedakan dari legalisasi umum. “Kalau dia bukan pasien, kita membiarkan 1,4 juta orang hidup dalam khayalan-khayalan,” kata Marthinus.

Dalam rapat, Komisi III menyoroti urgensi regulasi yang akomodatif namun tetap berpijak pada prinsip kehati-hatian. Sejumlah anggota dewan meminta BNN dan Kementerian Kesehatan segera memulai riset untuk menyusun dasar kebijakan berbasis data medis.

Permintaan tersebut antara lain disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. Ia mengatakan perlunya riset soal penggunaan ganja untuk pengobatan. Marthinus merespons dengan menyatakan kesiapan untuk melakukan penelitian, mengingat BNN memiliki laboratorium forensik. “Kami akan melakukan itu sebagai kewajiban konstitusional dan kami akan mengajak Kementerian Kesehatan untuk melakukan itu termasuk BRIN,” ucap Marthinus.

Read Entire Article
Parenting |