Dokumen yang Wajib Dilengkapi Sebelum Berangkat Haji 2025

5 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang keberangkatan ibadah haji 2025, persiapan administrasi menjadi salah satu aspek krusial yang harus diperhatikan oleh calon jemaah. Kelengkapan dokumen bukan hanya syarat administratif, tetapi juga menjadi kunci kelancaran perjalanan spiritual menuju Tanah Suci.

Kelengkapan dokumen sangat penting untuk memastikan bahwa proses keberangkatan haji berjalan lancar. Dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan keterlambatan, bahkan bisa mengakibatkan jemaah tidak dapat berangkat sama sekali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, kelengkapan dokumen juga berpengaruh pada keamanan dan kenyamanan jemaah selama berada di Tanah Suci. Dengan dokumen yang lengkap, jemaah akan lebih mudah dalam menjalani proses imigrasi dan mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak penyelenggara.

Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, berikut beberapa dokumen penting yang perlu dicermati oleh calon jemaah haji 2025, baik untuk haji reguler maupun haji khusus:

1. Paspor yang Masih Berlaku

Paspor menjadi salah satu jenis dokumen yang wajib dibawa ketika bepergian ke luar negeri, termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji. Paspor adalah dokumen identitas diri ketika berada di luar negeri. Pastikan paspor masih dalam tenggat waktu yang berlaku sebelum bepergian ke Tanah Suci.

2. Visa Haji

Selain paspor, visa haji adalah dokumen resmi dan langkah penting selanjutnya yang perlu dibawa oleh peserta ibadah haji. Visa haji bukan hanya sekadar dokumen perjalanan biasa, tetapi merupakan izin resmi dari pemerintah Arab Saudi untuk jemaah haji internasional agar dapat melaksanakan ibadah haji. Proses pengajuan visa ini memiliki prosedur dan syarat tertentu yang harus dipenuhi agar perjalanan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar.

Terlebih, saat ini pemerintahan Arab Saudi telah menetapkan aturan baru berupa larangan masuk Makkah tanpa adanya visa haji. Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan Arab Saudi melarang masuk Makkah tanpa adanya visa haji mulai 29 April 2025. Sementara untuk ekspatriat mulai 23 April 2025.

“Jemaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025,” kata Nasrullah, Senin, 14 April 2025.

Mendapatkan visa haji mungkin terasa rumit dan membingungkan bagi sebagian orang. Selain perlu memahami berbagai jenis visa, jemaah juga harus memenuhi syarat administratif dan kesehatan, serta mengikuti prosedur pengajuan melalui lembaga resmi.

3. Dokumen Kesehatan

Dokumen kesehatan yang perlu dibawa oleh calon jemaah haji sebelum berangkat meliputi Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH), dokumen bukti vaksin, termasuk vaksin meningitis, polio, influenza, dan Covid-19, asuransi kesehatan, bukti hasil pemeriksaan wanita usia subur (WUS) dan salinan preskripsi obat jika dalam pengobatan tertentu.

Sertifikat vaksinasi tidak hanya berperan sebagai dokumen kesehatan, tetapi juga berfungsi sebagai syarat untuk mendapatkan visa haji Saudi. Calon jemaah diwajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi yang telah diterbitkan, setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan dan masih berlaku dalam kurun waktu tiga tahun. Hal itu pun bergantung pada kewarganegaraan, usia, dan kondisi kesehatan yang dimiliki oleh calon jemaah.

4. Buku Manasik Haji

Secara umum, buku panduan haji yang diterbitkan dan disebarkan oleh Departemen Agama sudah cukup memadai. Namun disarankan juga untuk mendapatkan pengetahuan dari buku-buku lain yang membahas praktik ibadah haji dan umrah. Dengan membawa buku yang cukup, Anda akan lebih mudah mengisi waktu luang selama berada di Tanah Suci saat melaksanakan ibadah haji.

5. Dokumen Penting Lainnya

Dokumen tambahan seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat, foto cadangan untuk identitas, daftar administrasi perjalanan ibadah haji (DAPIH) dan dokumen penting lainnya juga perlu disiapkan. Pastikan semua dokumen ini disimpan dengan rapi dan mudah diakses.

Sharisya Kusuma Rahmanda, Intan Wahyuningtyas, dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Parenting |