POLISI menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka korupsi. Polisi juga menetapkan status yang sama terhadap seorang swasta berinisial DR.
"Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yaitu saudara DR dan saudara FA," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ketua Komisi Hukum DPR RI Habiburokhman yang turut hadir dalam konferensi pers mengonfirmasi jika FA adalah mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Namun, polri melimpahkan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie ini ke Kejaksaan Agung. Tiga kasus itu adalah korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera. Totok mengklaim pelimpahan ini dalam rangka sinergitas.
Meski sudah berstatus tersangka, Febrie Adriansyah belum ditahan. Sementara DR telah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak kemarin.
Totok mengatakan pihaknya sudah memeriksa 15 saksi, dua ahli, dan menggeledah sejumlah tempat. Polisi telah menggeledah rumah Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor. Dari rumah itu, polisi menemukan sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding kayu. Penyidik kemudian menyita 74 kilogram emas serta uang tunai senilai sekitar Rp 476 miliar.
Polisi juga menggeledah Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Di kawasan ini polisi juga menggeledah sebuah rumah toko atau ruko di Jalan Asem II.
Selain itu penyidik menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah seorang berinisial MN di Tangerang Selatan; serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
Penyidik juga menggeledah rumah seorang berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor DMG di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT TML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah seorang berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; serta kediaman MILDK di Apartemen Pacific Place.
















































