Indonesia Pulangkan 4 WNI Rentan dari Kamboja

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh berhasil mengupayakan pemulangan empat warga negara Indonesia (WNI) tergolong kelompok rentan dalam kondisi sakit yang bekerja di sektor online scam atau penipuan online. 

Dilansir dari rilis resmi Kemlu, empat orang itu berinisial AW, IR, NN dan AP. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kasus IR

Pada 11 Mei 2025, KBRI Phnom Pehn menerima pengaduan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial IR yang mengaku bahwa ginjalnya telah diambil secara paksa oleh pihak perusahaan online scam tempatnya bekerja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak keluarga, KBRI Phnom Penh memperoleh informasi bahwa IR secara sukarela mendonorkan ginjalnya pada 2022 di Kamboja dan mendapatkan imbalan sebesar Rp 135.000.000. 

"Setelah diwawancarai secara intensif Sdr. IR akhirnya mengakui hal tersebut," kata rilis resmi tersebut. 

Berdasarkan kondisi IR, KBRI Phnom Penh segera melakukan upaya untuk memulangkannya, termasuk berkoordinasi dengan otoritas setempat dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor atau SPLP.

Kasus NN

Lebih lanjut, KBRI Phnom Penh mengungkap bahwa WNI berinisial NN datang ke kantor mereka dalam kondisi linglung dan lemas pada 20 April lalu. Dari situ, KBRI Phnom Penh bertindak cepat dengan segera merujuk NN ke Rumah Sakit Khmer Sovyet untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, NN didiagnosa menderita HIV dan sakit paru-paru. Dengan kondisi yang cukup parah itu, KBRI Phnom Pehn akhirnya segera memulangkan NN ke Indonesia setelah dinyatakan siap untuk penerbangan. 

Kasus AW

Kemudian, KBRI Phnom Penh mendapatkan informasi dari Kepolisian Kamboja mengenai seorang PMI dalam kondisi linglung dan depresi berat AW. Setelah berkoordinasi dengan Otoritas setempat, KBRI Phnom Penh menjemput AW. 

Berdasarkan koordinasi dengan otoritas setempat, AW diketahui bekerja di perusahaan online scam. KBRI Phnom Penh segera melakukan upaya pemulangan agar AW mendapatkan perawatan lanjutan di Tanah Air.

Kasus AP

Selain dari Kamboja, terdapat 1 WNI/PMI dengan inisial AP yang dipulangkan dari Ho Chi Minh City, Vietnam. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City (HCMC) mendapatkan informasi dari otoritas Setempat bahwa terdapat WNI berinisial AP yang sakit dan terlantar di Bandara Internasional Tan Son Nhat. 

Berdasarkan keterangan rumah sakit, AP menderita HIV dan penyakit paru-paru. Sebelumnya, AP bekerja di perusahaan online scam di Kamboja, namun dikeluarkan melalui perbatasan Kamboja-Vietnam karena mengidap penyakit dan tidak bisa bekerja.

Kemlu menyatakan bahwa keberhasilan pemulangan WNK ini tidak lepas dari dukungan dan bantuan dari masyarakat. Kemlu juga mengungkap bahwa pemulangan ini juga memperoleh perhatian dari anggota DPR RI, Surya Utama, yang hadir langsung dalam memantau proses pemulangan tersebut.

Perwakilan Kemlu telah menggelar serah terima keempat WNI/PMI tersebut secara resmi kepada pihak keluarga dengan turut disaksikan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kemlu menyampaikan keprihatinan dan menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh serta KJRI HCMC.

Pemerintah Indonesia mendorong penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja. Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang mencurigakan karena dapat berujung pada jebakan eksploitasi perusahaan online scam.

Lebih lanjut, pemerintah berharap agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri dapat melalui menempuh prosedur dan mekanisme yang legal.

Read Entire Article
Parenting |