Komandan Brimob: Penanganan Massa Tak Harus dengan Kekerasan

2 hours ago 7

KOMANDAN Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri, Komisaris Jenderal Ramdani Hidayat, menanggapi tren kekerasan yang melibatkan personelnya. Ia menyoroti insiden tersebut kerap terjadi ketika anggota Brimob berhadapan langsung dengan massa.

Ramdani menyatakan kepolisian akan mengubah pendekatan dalam penanganan massa. “Penanganan massa sekarang tidak harus dengan kekerasan,” ujar Ramdani saat ditemui di Markas Korps Brimob, Selasa, 21 April 2026.

Menurut Ramdani, kepolisian akan mengutamakan soft power ketika berhadapan dengan massa, salah satunya melalui pasukan Samapta Bhayangkara (Sabhara). “Kekuatan Brimob adalah pilihan terakhir,” kata Ramdani.

Ramdani menegaskan kepolisian tidak pernah melarang mobilisasi massa dalam unjuk rasa. Ia menyebut Brimob bertugas menjaga keamanan masyarakat dari potensi gangguan ketika massa bertindak anarkistis.

Polisi akan bertindak ketika demonstrasi berujung pada perusakan atau mengancam keselamatan. “Kami mengutamakan pencegahan hingga penindakan terhadap tindakan anarkistis,” ujar Ramdani.

Peran Brimob dalam penanganan massa belakangan menjadi sorotan. Salah satunya terkait kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam unjuk rasa besar pada Agustus 2025.

Affan meninggal setelah kendaraan taktis (rantis) yang membawa enam personel Brimob melindasnya. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Affan sempat terjatuh sebelum kendaraan tersebut melindasnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Wira Satya Triputra, mengatakan proses hukum terhadap para pelaku masih berjalan lambat. “Nanti akan kami cek karena kami masih berkonsentrasi pada kasus lain,” ujar Wira, Rabu, 25 Februari 2026.

Kasus kekerasan oleh personel Brimob kembali terjadi pada Februari 2026 di Kabupaten Tual, Maluku. Saat itu, Brigadir Polisi Dua Masias Siahaya menganiaya siswa madrasah tsanawiyah, Arianto Tawakal, hingga meninggal dunia.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ramdani menyatakan akan melakukan evaluasi internal. “Kami terus melaksanakan evaluasi setiap kegiatan,” ujar Ramdani dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Februari 2026.

Pilihan Editor: Batas Kewenangan Brimob dalam Pengamanan Sipil

Read Entire Article
Parenting |