Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Prabowo Perintahkan Ini ke Kementerian Investasi

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu mengumpulkan sejumlah pihak di kantornya untuk membahas kejadian Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek tanpa tender kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 14 Mei 2025, hadir Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Inspektur Jenderal Suyudi Ario Seto, Wali Kota Cilegon Robinsar, perwakilan Chandra Asri, hingga perwakilan Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pertemuan ini memang diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, karena kami mendapat perintah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menteri untuk memfasilitasi kejadian yang ada di wilayah Cilegon, Banten terhadap investasi yang dilakukan oleh Chandra Asri Group," ujar Todotua di kantornya, Rabu.

Ia menyatakan, pemerintah menyesali kejadian pemalakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Sebagai tindak lanjutnya, kata dia, pemerintah menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

"Kami serahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini nanti Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan terhadap kejadian yang ada," ujar Todotua.

Pada intinya, ujar dia, oknum Kadin Cilegon tersebut harus mendapatkan efek jera ke depannya. Pasalnya, hal ini sangat terkait dengan iklim investasi di Indonesia.

Todotua menekankan bahwa saat ini pemerintah sangat fokus untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Salah satu strateginya, kata dia, adalah dengan mendorong pertumbuhan investasi. 

Bila berbicara mengenai pertumbuhan investasi, ujar Todotua, maka ada banyak PR besar yang menjadi tantangan investasi  di Indonesia. Khususnya, dalam hal iklim investasi yang kondusif

"Ini sudah beberapa bulan ramai kita dengar terjadinya aksi-aksi, baik itu dari kelompok masyarakat maupun organisasi dan lain-lain yang cukup meresahkan, mengganggu terhadap kegiatan iklim investasi," tuturnya.

Todotua menyebut, kejadian di Cilegon harus segera disikapi secara langsung. "Memang dengan kejadian yang ada di Chandra Asri wilayah Cilegon Provinsi Banten ini, menjadi suatu tonggak kami untuk benar-benar secara komprehensif dari pemerintah pusat, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, untuk segera menyikapi ini dengan secara langsung," kata Todotua. 

Sebelumnya, ramai beredar video di mana sekelompok orang meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun dalam pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) tanpa tender. Pabrik CA-EDC ini masuk dalam daftar PSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

Dalam rekaman video tersebut, tampak sejumlah individu berseragam dengan atribut asosiasi dan organisasi pengusaha menuntut langsung pembagian proyek tanpa proses lelang. Permintaan itu disampaikan kepada perwakilan kontraktor proyek pembangunan pabrik PT CAA, Chengda Engineering Co. Ltd.

Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Parenting |