Polda Metro Jaya Tangkap Puluhan Preman Pemalak Pedagang, Ada Anggota GRIB Hingga FBR

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap puluhan preman pelaku tindakan premanisme, seperti pemalakan terhadap para pedagang kaki lima di Kembangan, Jakarta Barat. Selain pemalakan, para pelaku ada juga yang memfasilitasi serta memungut biaya parkir liar di wilayah tersebut.

"Didapatkan ada 22 orang yang melakukan tindak premanisme," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resminya seperti dikutip Tempo pada Rabu, 14 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade membeberkan, para preman itu terafiliasi dengan beberapa kelompok organisasi masyarakat (ormas). Mulai dari ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya hingga Forum Betawi Rempug (FBR).

Dari tangan para preman itu, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa karcis hingga buku yang berisi catatan hasil pungutan liar. Selain itu, dari keterangan para pedagang kaki lima, pelaku disebut meminta uang iuran Rp 10.000 hingga Rp 1.000.000 setiap bulan. "Masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini," ujar Ade.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat juga menetapkan sembilan orang sebagai tersangka tindak pidana premanisme di sekitar Thamrin City dan Monumen Nasional (Monas). Para tersangka juga terafiliasi dengan ormas GRIB Jaya.

Di Jakarta Timur, kepolisian menurunkan sebanyak 14 atribut bendera ormas di empat titik dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025. Sebanyak 14 bendera ormas yang dicopot itu terdiri dari 10 bendera FBR dan empat bendera GRIB Jaya.

"Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 atribut ormas yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik kemarin sore," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025.

Upaya memberantas premanisme ini berawal dari instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Surat tersebut memberikan instruksi bagi seluruh jajaran Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor untuk menindak tegas aksi premanisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah ini menyasar praktik premanisme yang dianggap semakin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Mei 2025.

Nabiila Azzahra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Parenting |