Kronologi Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Kamis pagi, 8 April 2025. Insiden ini dipicu oleh sejumlah narapidana yang tidak terima atas penyitaan 54 unit ponsel dalam razia rutin yang dilakukan oleh petugas lapas.

Kepala Lapas Muara Beliti, Ronald Heru, menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan pada malam sebelumnya sekitar pukul tujuh malam di Blok Bangau. “Motif menyerang adalah pertama pada malam hari sekitar jam tujuh kita melakukan razia di blok bangau. Kita dapatkan handphone sebanyak 54 buah di seluruh kamar,” ujar Ronald, Kamis, dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Adhitya menambahkan bahwa razia semacam ini merupakan kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban. Namun pada hari itu justru berujung pada keributan sekitar pukul 09.45 WIB. “Itu sudah biasa dilakukan sehari-hari sehingga muncul keributan pukul 09.45 WIB,” ucap Agung.

Berdasarkan laporan dari Antara, para narapidana sempat menguasai seluruh ruangan di gedung Lapas tersebut. Seorang warga binaan terlihat berteriak lewat pengeras suara, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes karena mereka merasa diperlakukan tidak adil selama menjalani hukuman.

Untuk mengamankan situasi, aparat gabungan dari Batalyon Pelopor B Petanang, Polres Musi Rawas, dan Polres Lubuk Linggau diterjunkan. Sekitar pukul 11.10 WIB, petugas gabungan TNI, Polri dan petugas Pemasyarakatan berhasil masuk dan mengambil alih kembali kendali gedung lapas.

Tiga puluh menit kemudian, seluruh warga binaan berhasil diarahkan untuk kembali ke blok dan kamar masing-masing. Kondisi pun berangsur-angsur kondusif dan terkendali setelah semua kamar berhasil dikunci petugas.

Akibat kejadian itu, pihak Kepolisian Polres Musi Rawas menutup jalan di depan lapas tersebut untuk memperlancar proses pengamanan. Lalu lintas pun sementara dialihkan melalui jalur perkantoran Agropolitan Center Muara Beliti.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan Iptu Ryan Tiantoro Putra menyebutkan sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan situasi pasca-kericuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti pada Kamis pagi.

Menurut Ryan, kondisi di lapas kini mulai berangsur kondusif. Meski demikian, penjagaan ketat tetap dilakukan di sekitar area lapas guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga. Ia menambahkan, jumlah personel yang diterjunkan bisa terus bertambah tergantung pada perkembangan situasi di lapangan.

Personel gabungan tersebut terdiri dari anggota Polres Musi Rawas, Batalyon Brimob Lubuklinggau, dan Kodim 0406 Lubuklinggau. Mereka disiagakan untuk mencegah potensi kericuhan lanjutan serta membantu proses pemulihan fasilitas lapas yang rusak akibat insiden.

“Kami telah menempatkan personel gabungan di lapas. Mereka akan tetap berjaga hingga proses perbaikan dan pembersihan selesai. Kami juga melakukan penebalan pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman,” katanya.


Larangan Ponsel di Lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, dipicu oleh perlawanan sejumlah narapidana saat petugas melakukan razia terhadap barang-barang terlarang.

“Razia terhadap potensi adanya barang terlarang, termasuk gawai dan narkoba, adalah langkah-langkah preventif dan juga progresif yang gencar dilakukan jajaran kami,” ujar Agus dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis.

Ia menekankan bahwa larangan total terhadap kepemilikan ponsel dan narkoba di dalam lapas adalah prinsip mutlak yang harus ditegakkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Agus juga menyebutkan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu fokus utama dalam 13 program akselerasi yang dijalankan Kementerian Imipas.

“Sikap saya tegas, siapapun yang terbukti terlibat, baik itu warga binaan maupun petugas, akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Read Entire Article
Parenting |