Polisi Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan

10 hours ago 8

KEPALA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan pihaknya melimpahkan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. Polisi telah menetapkan Febrie yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sebagai tersangka.

Pelimpahan berkas ini termasuk pelimpahan dua tersangka, yaitu Febrie dan pihak swasta bernama Don Ritto. "Dalam rangka sinergitas," kata Totok dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Meski sudah berstatus tersangka, Febrie Adriansyah belum ditahan. Sementara DR telah berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak kemarin.

Tiga kasus yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah adalah korupsi PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera.

Pelaksana tugas Jampidsus,Rudi Margono, menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus ini. "Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar percepatan profesionalisme penanganan perkara," kata dia di forum yang sama.

Rudi mengatakan meski tiga perkara itu dilimpahkan kepada Jampidsus, ia tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya, polisi menggeledah rumah Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor. Dari rumah itu, polisi menemukan sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding kayu. Penyidik kemudian menyita 74 kilogram emas serta uang tunai senilai sekitar Rp 476 miliar.

Polisi juga menggeledah Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Dari tempat ini polisi menemukan uang SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 di dalam brankas. Masih di kawasan Cipete, polisi turut menggeledah sebuah rumah di Jalan Asem II.

Selain itu penyidik menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah seorang berinisial MN di Tangerang Selatan; serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Penyidik juga menggeledah rumah seorang berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor DMG di Kuningan, Jakarta Selatan; kantor PT TML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah seorang berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; serta kediaman MILDK di Apartemen Pacific Place.

Febrie sempat membantah keterlibatan dirinya di tiga perkara ini. “Tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya. Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026.

Read Entire Article
Parenting |