TERSANGKA tuduhan ijazah palsu Joko Widodo, Roy Suryo, mempertimbangkan mendaftarkan gugatan praperadilan keempat. Rencana ini ia sampaikan usai hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan keduanya pada Senin, 20 Juli 2026. "Tunggu saja tanggal mainnya," kata dia.
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengatakan pihaknya gencar mengajukan praperadilan semata-mata untuk membela kepentingan klien. Bukan untuk menunda persidangan pokok. “Apakah siap menghadapi pokok perkara, at any time kami siap," kata Gafur.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pada gugatan praperadilan pertama, Roy Suryo mempersoalkan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan terhadap dirinya. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan pada 7 Juli 2026 mengabulkan sebagian gugatan tersebut dan menyatakan penahanannya tidak sah.
Beberapa hari sebelum putusan praperadilan pertama, Roy Suryo mendaftarkan gugatan kedua pada 2 Juli 2026. Ia mempersoalkan penetapannya sebagai tersangka.
Namun, permohonannya yang kedua ini ditolak oleh hakim I Ketut Darpawan dengan alasan sudah tidak relevan karena perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan. “Hal ini adalah hal yang lumrah," ucap Roy Suryo menyikapi putusan tersebut.
"Saya selaku pribadi tetap mengapresiasi putusan itu dan mengucapkan terima kasih atas putusan praperadilan kami yang pertama,” kata Roy.
Roy Suryo menjelaskan praperadilan ketiga sudah ia daftarkan dan akan dilakukan sidang perdana pada 28 Juli 2026. Dalam gugatan ketiganya ia mempersoalkan ganti rugi atas penahanannya yang dinyatakan tidak sah melalui putusan praperadilan pertamanya.
"Apakah putusan ganti rugi itu akan kemudian diterima atau ditolak? Karena kalau kemudian itu ditolak, tentu saja ini menjadi big question mark, tanda tanya besar,” kata Roy Suryo. “Karena, putusan yang pertama itu sudah diterima, hanya saja waktu itu belum sempat kami mohonkan (perihal ganti rugi)".
Abdul Gafur Sangadji, pengacara Roy Suryo, mengatakan bahwa biaya ganti rugi yang mungkin mereka dapatkan nanti akan didonasikan. "Akan kami sumbangkan ke yayasan, fakir miskin, anak yatim, dan lain sebagainya," ucap dia.
















































