Selain Bobby, KPK Periksa 5 Pegawai BPK di Kasus Muara Enim

3 hours ago 3

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satu yang diperiksa ialah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Juli 2026.

Selain Bobby, penyidik memeriksa tenaga ahli Bobby, Tuning Rahayu; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK Widhi Widayat; Kepala Sekretariat Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK Wahyu; serta aparatur sipil negara (ASN) BPK, Adhony. "Pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan," kata Budi.

Penyidikan perkara ini bermula dari temuan audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan terhadap proyek pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Dalam audit tersebut, BPK menemukan sejumlah kejanggalan pada proyek yang menggunakan anggaran 2025.

Menurut KPK, Bupati Muara Enim Edison khawatir temuan itu mengubah opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Karena itu, ia memerintahkan Rusdi Hairullah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, untuk mengurus temuan tersebut melalui seseorang bernama Augusz Dewanggara alias Angga.

Rusdi dan Angga kemudian melobi pejabat BPK agar opini audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tetap berstatus wajar tanpa pengecualian seperti pada tahun sebelumnya.

"AGG (Angga) kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp 1,6 miliar atau diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Taufik Achmad Husein, Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka ialah Bupati Muara Enim Edison; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani; orang kepercayaan Edison, Adi Triyadi; marketing PT MSA Cory Erin Hardi; Direktur PT MSA Fika Nur Alawi; ASN BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari; serta Augusz Dewanggara sebagai pihak swasta.

Pilihan Editor: Modus Manipulasi Opini Audit BPK Pemerintah Daerah

Read Entire Article
Parenting |