TKD Tambahan di Dairi Harus Berdampak, Satgas PRR Buka Konsultasi dan Siapkan Format Laporan

3 hours ago 6

INFO TEMPO - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mengawal percepatan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Kabupaten Dairi agar menjadi program pemulihan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam asistensi pengelolaan TKD Tambahan yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Dairi, Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan itu mempertemukan jajaran Satgas PRR, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Dairi.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sekretaris Dirjen Bina Keuda, Maurits Panjaitan, mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan pendampingan bagi daerah agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, pemda tidak perlu ragu jika perlu konsultasi dan bantuan. “Silakan, kami sudah siap dengan tim untuk menjelaskan," ujar Maurits.

Maurits mengingatkan, keberhasilan pemanfaatan TKD Tambahan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari hasil yang dirasakan masyarakat. Setiap kegiatan harus mampu menunjukkan keluaran maupun capaian yang jelas sehingga manfaat penggunaan anggaran negara dapat diukur secara objektif. "Harus dicek programnya dari sisi output atau capaian," ujar dia.

Pemerintah daerah juga berkewajiban menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan secara berkala. Pelaporan tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah pusat untuk memantau realisasi program sekaligus mengevaluasi efektivitas penggunaan dana. "Ingat, ada kewajiban untuk kita laporkan secara berkala," ucapnya.

Demi menjaga akuntabilitas itu, Kemendagri telah menyiapkan format pelaporan yang seragam sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan TKD Tambahan di berbagai daerah.

Bupati Dairi Vickner Sinaga menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam asistensi tersebut. Ia pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih disiplin menyampaikan laporan pelaksanaan program. "Satu yang paling sering alpa, pelaporan. Pastikan melapor secara berkala," ujar Vickner.

Kabupaten Dairi memperoleh alokasi TKD Tambahan sebesar Rp 120,31 miliar untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemulihan di daerah tersebut. Dana tersebut dialokasikan ke beberapa sektor, meliputi sektor kesehatan sebesar Rp 7,11 miliar, infrastruktur sebesar Rp 64,19 miliar, pertanian sebesar Rp 0,35 miliar, serta urusan lainnya sebesar Rp 48,41 miIiar.

Seluruh rincian pemanfaatan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 ini sudah diselesaikan pembahasannya dan secara resmi ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 8/2026. (*)

Read Entire Article
Parenting |