Usia 80 Tahun, Sultan HB X Lebih Rutin Medical Check-Up

1 week ago 19

BERTAMBAHNYA usia bukanlah alasan untuk mengabaikan kondisi fisik. Prinsip ini dipegang teguh oleh Raja Keraton sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Di usianya yang kini telah menginjak 80 tahun, Sultan menekankan pentingnya kesadaran diri dalam menjaga kesehatan tubuh secara berkala. Hal tersebut disampaikan Sultan usai menghadiri Rapat Paripurna di Kantor DPRD DIY pada Kamis, 2 Juli 2026. Kehadiran ini sekaligus menandai kembalinya Sultan ke ranah kedinasan setelah mengambil cuti selama sepekan, sejak 24 Juni hingga 1 Juli 2026.

Sultan secara terbuka menepis rumor yang sempat beredar bahwa dirinya tengah menderita sakit hingga harus absen dari tugas sebagai kepala daerah. "Saya cuti untuk check-up (kesehatan) rutin, ya tahu dirilah," kata Sultan usai Rapat Paripurna.

Raja yang bertahta sejak 1989 itu mengakui, dengan usianya yang sudah kepala delapan, musti lebih sering melakukan pemeriksaan kesehatan. Agar tetap bisa bertugas dengan prima. "Kalau dulu kan check-up itu setahun sekali, tapi dengan usia sekarang tidak berani (check-up dalam jangka waktu lama), jadi enam bulan sekali," ungkap Sultan.

Bagi Sultan, meningkatkan intensitas pemeriksaan medis dari setahun sekali menjadi enam bulan sekali sebagai langkah preventif. Ia menegaskan langkah itu inisiatif dari kesadaran pribadinya, bukan karena adanya keluhan penyakit tertentu.

Menurutnya, melakukan medical check-up secara berkala adalah bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri agar tetap bisa beraktivitas dengan optimal. "Wong itu juga untuk menjaga kesehatan sendiri," kata raja yang lahir pada 2 April 1946 dengan nama kecil Bendara Raden Mas Herdjuno Darpito itu.

Selama masa pemeriksaan medis berlangsung, Sultan memastikan pelayanan publik dan birokrasi di DIY tidak terbengkalai. Jalannya roda pemerintahan dialihkan sementara kepada Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY. Sultan memastikan, kinerja pemerintahan sejauh ini tetap berjalan dan tak ada gangguan. Termasuk dalam upaya penanganan kasus hukum di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu, Sultan angkat bicara terkait dugaan tindak pidana korupsi tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) yang terjadi di Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman yang belakangan jadi sorotan. Dalam kasus ini, seorang mantan Lurah Condongcatur berinisial R ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak akhir Juni 2026.

Sultan mengaku jika dirinyalah yang secara langsung meminta agar perkara tersebut segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Wong saya yang mengajukan agar kasus itu diproses hukum kok," ungkap Sultan.

Sultan menyampaikan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap aturan pemanfaatan Tanah Kas Desa demi kepentingan pribadi. "Pokoknya akan saya tindak kalau menyalahi aturan," kata Sultan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Made Dwi Panti Indrayanti menyatakan kondisi Sultan dalam keadaan sehat walafiat.  "Gubernur pemeriksaan kesehatan rutin, kondisinya sehat dan baik-baik saja. Kebijakan pelaksana harian itu untuk memastikan agar tidak ada kekosongan kewenangan dalam tubuh pemerintahan," kata Made.

Read Entire Article
Parenting |