16 WNA Asal Uzbekistan Terdampar di Kabupaten Alor

1 day ago 7

SEBANYAK 16 warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan terdampar di pesisir Pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor. Seluruh WNA berjenis kelamin laki-laki itu telah diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang untuk diperiksa.

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 9.00 WITA ketika nelayan setempat melihat rombongan WNA berjalan menyusuri bibir pantai. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Personel Polsek Pantar bersama pemerintah daerah dan instansi kemudian mengevakuasi para WNA, memberikan bantuan kemanusiaan, sekaligus melakukan pemeriksaan awal. Ke-16 WNA tersebut masing-masing berinisial AI, ND, TO, YA, BT, NIO, ST, SS, NN, IS, IM, KI, GS, MFK, KS, dan RZ.

Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Henry Novika Chandra menjelaskan penanganan dilakukan secara terpadu oleh Polres Alor bersama Pemerintah Kabupaten Alor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, serta instansi terkait lainnya.

"Para WNA mengaku melakukan perjalanan menggunakan perahu motor yang mengalami kerusakan mesin hingga hanyut dan akhirnya terdampar di wilayah Kabupaten Alor," ujar dia.

Selain memeriksa identitas para WNA, petugas memverifikasi dokumen keimigrasian. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran administrasi keimigrasian berupa izin tinggal yang telah melewati batas waktu (overstay) pada sebagian besar dari mereka.

Di sisi lain, aparat masih menelusuri keberadaan seorang warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai nahkoda maupun pengatur perjalanan rombongan tersebut.

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Alor, seluruh WNA diberangkatkan dari Pelabuhan ASDP Kalabahi menuju Kupang pada Rabu 8 Juli 2026 dengan pengawalan personel Polres Alor.

Setibanya di Kupang pada Kamis, rombongan diserahkan secara resmi oleh Kasat Reskrim Polres Alor kepada petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Proses tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima WNA beserta dokumen paspor.

Kapolda NTT Inspektur Jenderal Rudi Darmoko menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Alor yang dinilai sigap menangani peristiwa tersebut secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum.

Apresiasi juga diberikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang serta seluruh instansi yang terlibat dalam proses evakuasi, pemeriksaan, pengamanan, hingga penyerahan para WNA.

Menurut Kapolda, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus memastikan setiap penanganan terhadap warga negara asing dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau terluar, agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan orang asing maupun aktivitas yang mencurigakan sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah penanganan sesuai hukum yang berlaku. 

Read Entire Article
Parenting |