Fimela.com, Jakarta Anak usia 0–11 tahun merupakan usia rentan yang mudah terkena penyakit. Vaksin merupakan salah satu pencegahan penyakit secara dini yang wajib dilakukan bahkan sejak bayi. Pemberian vaksin pada anak dapat memperkecil potensi terserangnya berbagai macam penyakit.
Berikut adalah 4 vaksin wajib yang harus diberikan pada anak menurut Kementerian Kesehatan.
1. PCV (Pneumokokus Konyugasi)
Vaksin ini merupakan vaksin yang berfungsi untuk mencegah radang paru. Pneumonia adalah peradangan paru-paru yang disebabkan oleh infeksi virus, bakteri, atau jamur. Gejala umum pada pneumonia antara lain batuk berdahak, sesak napas, atau demam.
Pneumonia cenderung cepat memburuk jika terjadi pada bayi, anak-anak, lansia, atau orang dengan daya tahan tubuh lemah. Oleh karena itu, vaksin ini perlu diberikan sedini mungkin pada anak-anak atau bahkan bayi baru lahir.
2. HPV (Human Papilloma Virus)
HPV merupakan virus yang dapat menyerang bagian kelamin dan juga area di sekitar mulut. Virus ini dapat menyebabkan munculnya kutil kelamin dan kanker di area kelamin, seperti kanker vagina, vulva, penis, dan serviks. Untuk bagian mulut, virus ini dapat menyebabkan kanker di bagian belakang tenggorokan, pangkal lidah, dan juga amandel.
3. RV (Rotavirus)
Vaksin selanjutnya adalah vaksin virus rotavirus (RV). Virus ini merupakan virus penyebab muntaber atau diare berat, salah satu penyakit yang sering didapati oleh anak-anak. Vaksin ini memiliki dua tahap. Tahap pertama vaksin RV dapat diberikan pada anak usia 6–14 minggu, sementara vaksin kedua dapat diberikan minimal 4 minggu setelah vaksin pertama.
4. OPV/IPV
OPV atau IPV merupakan vaksin yang berfungsi untuk mencegah penyakit polio. Penyakit ini disebabkan oleh virus polio yang dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen. Vaksin ini merupakan vaksin yang wajib dilakukan sejak bayi karena penyebarannya cukup mudah.
Terdapat dua jenis vaksin polio, yaitu OPV (oral polio vaccine) dan IPV (inactivated polio vaccine). OPV merupakan vaksin polio yang diberikan dengan cara memasukkan virus polio yang sudah dilemahkan. Sementara itu, IPV merupakan vaksin polio yang diberikan dengan cara disuntikkan dari luar.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.