Bakom: Penampungan Sampah Akan Lumpuh 2028 Jika Tak Dikelola

19 hours ago 8

KEPALA Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI Muhammad Qodari memprediksikan tempat penampungan sampah di Indonesia lumpuh pada 2028, apabila tak ada tempat pengelolaan terpadu. Kata Qodari, Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan bahwa persoalan sampah adalah permasalahan bersama yang harus diselesaikan sesegera mungkin.

Prabowo, menurut dia, pernah mengatakan penanganan sampah tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama. “Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, maka pada 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas,” ujar Qodari, dikutip melalui keterangan pers pada Selasa, 14 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Qodari menerangkan, kondisi kedaruratan ini sudah terlihat di Pulau Bali, khususnya pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Dari total timbulan sampah gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang mencapai sekitar 1.600 ton per hari, lebih dari 72 persen di antaranya masih dibuang langsung ke TPA.

Maka dari itu, pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia memulai pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, di Bali. Peletakan batu pertama pembangunan fasilitas ini dilakukan pada 8 Juli 2026. Langkah ini menjadi implementasi perdana dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Qodari menargetkan fasilitas yang memiliki nilai investasi Rp 3 triliun ini beroperasi pada penghujung 2027. Menurut dia, PSEL tersebut dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dan menggunakan teknologi moving grate incinerator, yakni mengaduk dan mendorong sampah secara otomatis melintasi ruang bakar bersuhu tinggi.

Ia juga menilai sistem ini efisien mereduksi volume sampah 80 hingga 90 persen, sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik. Sementara itu, sisa timbulan sampah akan ditangani secara menyeluruh melalui pendekatan reduce, reuse, dan recycle dari sumbernya. “Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Qodari.

Qodari menekankan bahwa fasilitas di Bali ini akan menjadi pelopor dan tolok ukur bagi wilayah lain di Indonesia. Dia memproyeksikan ke depannya PSEL hadir di 34 kawasan aglomerasi untuk menyelesaikan persoalan sampah di 60 hingga 70 kabupaten/kota di seluruh Tanah Air.

Qodari berharap kebijakan ini membawa manfaat ganda bagi masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai mampu membersihkan lingkungan, mengurangi tumpukan sampah yang mengancam kesehatan warga, hingga berkontribusi menekan emisi gas rumah kaca.

Di sisi lain, Qodari mengatakan, sampah yang diolah akan menyumbang pasokan energi bersih yang memperkuat ketahanan energi domestik secara berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil.

Tak hanya itu, dia juga mengklaim proyek ini akan menggerakkan roda perekonomian dalam negeri. Qodari mengatakan keberadaan PSEL di Denpasar Raya akan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau atau green jobs, mengundang investasi teknologi hijau, dan menciptakan ekosistem perputaran ekonomi. “Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” kata Qodari.

Read Entire Article
Parenting |