TEMPO.CO, Jakarta - Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cassie) utang Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan suap dalam proses pengurusan anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggota legislatif periode 2019–2024 yang ditangani KPU. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan ini juga berhubungan dengan penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di KPU," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 April 2025. “Atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, swasta,” ujarnya mengkonfirmasi.
Djoko Tjandra Bantah Mengenal Harun Masiku
Dilansir dari Antara, Djoko Tjandra tiba di Gedung Merah Putih pada Rabu, 9 April 2025 pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, dia pun keluar dari gedung tersebut pada pukul 13.22 WIB.
Dalam keterangannya, Djoko mengaku tidak mengenal Harun Masiku. Dia juga menampik kabar mengenai pemberian bantuan untuk politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu selama di Singapura.
“Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” ucap Djoko saat ditanya jurnalis setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Djoko juga mengatakan bahwa dia tidak kenal dengan Donny Tri Istiqomah, salah satu tersangka dalam kasus suap tersebut. Lebih lanjut Djoko menjelaskan bahwa dirinya hanya mengobrol santai dengan penyidik KPK saat diperiksa selama sekitar 3 jam.
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Malaysia
Berbeda dengan pernyataan Djoko, KPK menyatakan bahwa pengusaha yang dikenal sebagai bagian dari Grup Mulia tersebut diperiksa terkait dugaan pertemuannya dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dan saudara HM di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu.
Tessa juga mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, Djoko Tjandra diduga pernah meminta bantuan kepada Harun Masiku untuk mengurus suatu hal. “Ada permintaan dari Saudara DST kepada Saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu,” ujar dia.
Meski begitu, Tessa mengatakan bahwa KPK belum bisa membeberkan secara rinci isi pemeriksaan penyidik terhadap Djoko Tjandra pada hari itu. “Teknisnya masih belum dapat dibuka oleh penyidik. Masih memerlukan waktu untuk diperdalam,” tuturnya.
Ia juga mengatakan hingga saat ini belum ada informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dalam pertemuan di Kuala Lumpur. “Kalau aliran uang belum ada infonya,” jelas dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU RI. Kasus Harun Masiku telah menjadi salah satu episode panjang dalam sejarah hukum Indonesia. Mantan calon legislatif dari PDIP ini menjadi buronan sejak awal 2020.
Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.
Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang
Antara dan M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.