PELAKSANA Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan rata-rata pengeluaran pemerintah untuk mengatasi permasalahan iklim mencapai Rp 73,5 triliun per tahun. Pengeluaran tersebut berlangsung selama 2018-2024.
“Belanja terkait dengan iklim mencapai sekitar 3 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), dengan rata-rata pengeluaran tahunan lebih dari Rp 70 triliun,” kata Herman, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dia menyatakan angka tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah mengatasi permasalahan iklim. Namun hal itu juga menunjukkan masih besarnya kesenjangan pembiayaan terkait dengan iklim.
Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Indonesia membutuhkan Rp 794-800 triliun per tahun untuk mencapai target nol emisi (net zero emission) pada 2060. “Karena itu, belanja publik tidak boleh dipandang sebagai solusi akhir, tapi sebagai katalis yang mendorong partisipasi lebih besar dari sektor swasta,” ujar Herman.
Herman menyatakan pemerintah memposisikan APBN bukan sebagai sumber utama pembiayaan iklim. APBN merupakan katalis yang mengurangi risiko investasi, memperkuat kepercayaan investor, dan mendorong partisipasi yang jauh lebih besar dari sektor swasta.
Kementerian Keuangan pun yakin pembangunan berkelanjutan hanya akan berhasil apabila pemerintah dan para pelaku pasar mampu membangun kerja sama yang solid untuk mengatasi permasalahan iklim.
Sebab, diperlukan ekosistem pembiayaan yang komprehensif, terdiversifikasi, dan kolaboratif untuk merealisasikan target iklim Indonesia. “Karena itu, Indonesia telah mengembangkan arsitektur pembiayaan iklim yang menggabungkan sumber daya dari sektor publik dan swasta, serta dari mitra domestik ataupun internasional,” kata Herman.
Dari sisi pembiayaan publik, Herman menuturkan, pembiayaan iklim didukung melalui APBN, belanja pemerintah daerah, insentif fiskal, dan instrumen pembiayaan inovatif. Pembiayaan itu misalnya Green Sukuk (sukuk hijau), SDG Bonds, Blue Bonds (obligasi biru), serta disaster pooling fund (dana bersama penanggulangan bencana).
Selain itu, pemerintah terus mendorong peningkatan dukungan dari sektor perbankan, pasar modal, pasar karbon, filantropi, investasi korporasi, dan blended finance (bauran pembiayaan). Selain itu ada kerja sama internasional melalui bank pembangunan multilateral, mitra bilateral, dan lembaga keuangan internasional.
“Setiap sumber pembiayaan harus saling melengkapi agar aksi iklim dapat dilaksanakan pada skala kecepatan yang dibutuhkan,” tutur Herman.

















































