BRIN: Dimas Fajar Prasetyo Tak Terlibat Dugaan Riset Palsu

4 hours ago 7

BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa Dimas Fajar Prasetyo, peneliti di Pusat Riset Teknologi Hidrodinamika BRIN, tidak terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan riset yang dipresentasikan di konferensi internasional tentang pneumonia atau International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026.

Melalui keterangan tertulis yang dirilis oleh BRIN, Dimas Fajar mengatakan nama yang muncul dalam sejumlah publikasi yang dipersoalkan bukan dirinya. “Terkait dengan pemberitaan yang beredar akhir-akhir ini menyangkut kemunculan beberapa publikasi yang mencantumkan nama serta afiliasi yang menyerupai identitas saya, dengan ini saya mengklarifikasi dan menegaskan bahwa itu bukan saya dan tidak berkaitan dengan diri saya dalam bentuk apa pun,” kata dia dikutip pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dimas Fajar menuturkan ia tidak pernah membuat, terlibat, mengikuti, mengetahui, maupun bekerja sama dengan pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian yang diduga palsu tersebut. Dia menyebut sejak awal meniti karir di dunia riset, kepakaran yang ia tekuni adalah Offshore and Marine Systems Engineering atau atau rekayasa sistem kelautan dan lepas pantai.

Menurut dia, rekam jejak akademik dan pendidikan tersebut selama ini dijalankan konsisten berada di bidang tersebut.  Karena itu, kata Dimas, pencatutan namanya dalam sejumlah penelitian di luar bidang kepakaran yang digelutinya dapat dipastikan bukan miliknya. 

“Apabila nama dan afiliasi yang menyerupai dengan saya digunakan dalam penelitian yang tidak saya ketahui sama sekali, maka hal tersebut patut diduga sebagai bentuk penggunaan,” kata Dimas. 

Dimas menilai pencantuman nama seseorang dalam karya ilmiah tanpa izin merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan merugikan nama baik individu maupun institusi tempatnya bernaung. Dimas juga menyampaikan bahwa saat ini beberapa akun media sosial miliknya sengaja dinonaktifkan sementara untuk menghindari adanya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.   

Sebelumnya, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) diduga melakukan pemalsuan riset di konferensi internasional tentang pneumonia di Denmark. Dugaan pemalsuan riset ini pertama kali diungkap oleh epidemiolog, Wa Ode Dwi Daningrat, yang turut berpartisipasi dalam konferensi ilmiah itu, mewakili tim Oxford University. 

Dwi bercerita, ia menangkap basah perempuan bernama asli Prihantini  yang mengaku sebagai Dimas Fajar Prasetyo, salah satu nama penulis yang tercantum dalam riset, ketika mempresentasikan penelitian secara lisan di hari kedua untuk segmen poster spotlight. 

Dwi melihat ketika Prihantini melepas kartu nama yang bertuliskan Riana Dwi Kurniawati dan menggantinya dengan kartu nama Dimas Fajar Prasetyo sesaat sebelum maju ke podium. “Itu persis di depan mata saya, enggak ada sama sekali sekat. Mungkin mbaknya buru-buru jadi sudah tidak memperhatikan lagi orang di sekitarnya,” kata Dwi saat menceritakan ulang melalui panggilan video pada Selasa, 26 Mei 2026.

Setelah sesi presentasi, Dwi meminta Prihantini menjelaskan isi penelitian yang diklaim ditulis lima orang dengan nama Prihantini sebagai penulis utama, Dimas Fajar Prasetyo, Aminatus Sa’adah, Riana Dwi Kurniati, dan Rivaldy Fajar selaku pemimpin tim. Dwi menilai Prihantini tidak mampu menjelaskan bagaimana abstrak maupun poster penelitian mereka tentang vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PVC).

Setelah didesak oleh Dwi, Prihartini mengakui bahwa ia bukan Dimas maupun Riana sebagaimana pengakuannya di depan ilmuwan mancanegara yang mengikuti konferensi. Selain itu, abstrak dan poster mereka juga terindikasi berisi fabrikasi data dan ditulis dengan akal imitasi atau AI generated karena mustahil menghasilkan hasil penelitian sempurna tanpa disengaja. 

Dwi bersama Ida Bagus Mandhara Brasika, dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, yang sedang menjalani studi doktoral Matematika Iklim di Universitas Exeter, lantas melaporkan dugaan tersebut kepada panitia ISPPD 2026 pada 19 Mei 2026. Selanjutnya, panitia ISPPD membatalkan fasilitas sokongan dana perjalanan atau travel grant untuk kelompok Prihantini per 21 Mei 2026.

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Parenting |