Fakta-fakta Kabinet Bayangan Bentukan Masyarakat Sipil

10 hours ago 10

KOALISI masyarakat sipil membentuk Kabinet Bayangan sebagai tandingan Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kabinet yang beranggotakan aktivis, akademikus, dan para pakar ini akan menyusun alternatif kebijakan sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan Feri Amsari mengatakan pembentukan kabinet ini dilatarbelakangi melemahnya mekanisme check and balances terhadap pemerintah. Meski demikian, ia menegaskan Kabinet Bayangan tidak bertujuan mengambil alih kekuasaan.

"Kabinet Bayangan adalah platform pengawasan dan penyusun alternatif kebijakan berbasis bukti, bekerja pro bono, dan bersifat nonpartisan," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2026.

Berikut sejumlah fakta mengenai Kabinet Bayangan:

Diisi 15 menteri hasil seleksi

Menurut Feri, Kabinet Bayangan mengadopsi konsep kabinet zaken, yakni kabinet yang diisi orang-orang yang dipilih berdasarkan keahlian, bukan representasi partai politik. Dari 121 pendaftar serta 102 nama yang diusulkan oleh jaringan masyarakat sipil, Feri mengatakan para panelis akhirnya menetapkan 15 menteri yang akan menjadi tandingan menteri-menteri Prabowo. 

Cara Kerja Menteri Kabinet Bayangan

Setiap menteri dalam Kabinet Bayangan akan menjadi counterpart langsung menteri di kabinet merah putih. Dengan demikian, kata Feri, setiap kebijakan pemerintah akan dikaji dan diberikan alternatif berdasarkan bidang masing-masing, bukan sekadar kritik umum.

Menurut Feri, seluruh respons para menteri mengacu pada satu kerangka keberpihakan kepada rakyat. “Kerangka ini menjadi rujukan tunggal saat menteri bayangan maupun sekretariat merespons isu apa pun, sehingga publik dapat mengenali garis sikap kabinet bayangan meski disampaikan oleh menteri yang berbeda-beda,” kata dia. 

Dibiayai Secara Mandiri

Feri mengatakan Kabinet Bayangan tidak didukung kekuatan politik mana pun. Pendanaan operasional saat ini berasal dari urunan internal para anggotanya. Ke depan, mereka juga berencana membuka penggalangan dana publik melalui platform crowdfunding. Feri menegaskan kabinet ini tidak menerima dana dari pihak asing maupun korporasi.

“Pendanaan operasional saat ini berasal dari urunan internal, tanpa dana asing maupun korporasi,” ucap Feri.

Soroti Cara Penggunaan Pajak Rakyat

Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran Kabinet Bayangan Bhima Yudhistira Adhinegara mengkritik pengelolaan anggaran negara yang dinilainya belum akuntabel.

"Mulai dari program populis tanpa adanya kajian dan pilot project seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih," kata Bhima kepada Tempo, Sabtu, 18 Juli 2026.

Bhima mengusulkan sejumlah langkah, antara lain membekukan anggaran program makan bergizi gratis, mereformasi subsidi transportasi publik dan energi, tidak menggunakan anggaran negara untuk menutup persoalan kereta cepat, mencabut regulasi yang dinilai kontraproduktif, menerapkan pajak yang lebih progresif, menutup kebocoran penerimaan pajak, memastikan manfaat pajak dirasakan masyarakat, serta menjaga agar pemerintah tidak mencampuri kebijakan moneter.

Susunan Kabinet Bayangan 

1. Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari 
2. Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman
 3. Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad 
4. Menteri Pertahanan: Curie Maharani 
5. Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati 
6. Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona 
7. Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar 
8. Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara 
9. Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik 
10. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri 
11. Menteri Riset, Teknologi dan Digital: Nenden Sekar Arum 
12. Menteri Kesehatan: Irma Hidayana 
13. Menteri Sosial dan Layanan Dasar:  Nabiyla Risfa Izzati 
14. Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah 
15. Sekretaris Kabinet: Ahmad Jilul Q.F. 

Dian Rahma Fika dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Parenting |