Deli Serdang Manfaatkan TKD Tambahan Rp 493,85 Miliar untuk Infrastruktur hingga Pendidikan

23 hours ago 6

INFO TEMPO – Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pertanian menjadi fokus penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Deli Serdang. Transfer sebesar Rp 493,85 miliar dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Pemanfaatan anggaran tersebut dipaparkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang saat Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD Tambahan yang dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Sumatera di Aula Kantor Bupati Deli Serdang, Senin, 13 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

TKD Tambahan merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026.

Sedangkan pemanfaatannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi Daerah Terdampak Bencana.

Dari TKD Tambahan sebesar Rp 493,85 miliar, Deli Serdang mengalokasikan Rp 281,29 miliar untuk sektor infrastruktur. Sisanya digunakan untuk bidang pendidikan sebanyak Rp 77,98 miliar, kesehatan Rp 17,64 miliar, pertanian Rp 11,30 miliar, serta urusan pemerintahan lainnya sebesar Rp 105,65 miliar.

Hingga 13 Juli 2026, realisasi keuangan penggunaan TKD Tambahan telah mencapai Rp 67,24 miliar atau 13,6 persen. “Sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) telah memasuki tahap pelaksanaan fisik, meski sejumlah paket pengadaan masih memerlukan penyesuaian akibat fluktuasi harga sehingga proses lelang harus disesuaikan kembali,” ucap perwakilan Pemkab Deli Serdang kepada Satgas PRR.

Tercatat tujuh OPD telah merealisasikan anggaran, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Koordinator Media Posko Nasional Satgas PRR, Kastorius Sinaga, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam pemulihan pascabencana. “Contohnya sembilan jembatan rusak sudah selesai direhabilitasi, 77 KK dengan rumah rusak juga sudah ditetapkan dengan SK Bupati untuk menerima hunian tetap atau huntap,” ujarnya.

Kastorius juga mengapresiasi solidaritas Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp 50 miliar kepada Kabupaten Aceh Timur. Bantuan tersebut sejalan dengan arahan Kasatgas PRR Tito Karnavian dan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ yang membuka ruang penggunaan TKD Tambahan untuk bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota yang terdampak langsung bencana.

Kasubdirektorat Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H. Siagian, menambahkan bahwa daerah tak terdampak langsung seperti Deli Serdang dapat mengarahkan penggunaan TKD Tambahan untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan.

"Bentuknya antara lain melalui penyediaan sarana mitigasi, peningkatan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat terdampak, serta program lain yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, tim Satgas PRR juga meninjau SD Negeri 104240 dan SD Negeri 104232 di Kecamatan Tanjung Morawa. Kedua sekolah yang mulai direhabilitasi sejak awal Mei 2026 itu menjadi bagian dari pemanfaatan alokasi sektor pendidikan sebesar Rp 77,98 miliar.

Melalui program tersebut, Pemkab Deli Serdang merehabilitasi berbagai fasilitas penunjang pembelajaran, antara lain laboratorium komputer, ruang kelas baru, ruang belajar, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), lapangan olahraga, serta rumah dinas guru.

Pemanfaatan TKD Tambahan ini sejalan dengan arahan Ketua Satgas PRR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mendorong pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakannya. Realisasi anggaran dan program di lapangan harus dipercepat agar fungsi pelayanan publik dan pemulihan infrastruktur permanen tidak terhambat oleh urusan birokrasi," kata Tito. (*)

Read Entire Article
Parenting |