Dirjen Pajak Laporkan Ada Penambahan Wajib Pajak Baru

1 day ago 6

DIREKTUR Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan kebijakan perluasan basis pajak berhasil menambah 143.449 wajib pajak baru sepanjang 2025. Jumlah tersebut naik dibandingkan penambahan 71.933 wajib pajak pada 2023 dan 77.640 wajib pajak pada 2024.

"Ini bukan pencapaian yang biasa. Kalau kita lihat di tahun-tahun sebelumnya, butuh waktu dua tahun 2023-2024, untuk mencapai angka sekitar 143 ribu. Capaian kuantitatif dari 143.449 wajib pajak baru tersebut menghasilkan (penerimaan pajak) sekitar Rp 1,2 triliun," kata Bimo, seperti dikutip dari Antara, Senin, 13 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dari sisi penerimaan, kontribusi pajak hasil ekstensifikasi juga meningkat signifikan. Tercatat realisasinya bertambah menjadi Rp 1,215 triliun pada 2025.

Sebelumnya, pemasukan dari ekstensifikasi mencapai Rp 206,89 miliar pada 2023 dan Rp 137,06 miliar periode 2024. Tren tersebut menunjukkan upaya perluasan basis pajak mulai memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara.

Bimo menjelaskan tambahan wajib pajak tersebut berasal dari aktivasi kembali wajib pajak yang sebelumnya tidak aktif (dormant). Selain itu juga upaya menjangkau pelaku ekonomi yang belum masuk ke dalam sistem perpajakan.

"Jadi memang ini wajib pajak yang baru masuk ke sistem kita aktifkan kembali setelah sekian lama dormant. Dan tentu kita terus punya PR (pekerjaan rumah) bagaimana mendorong shadow economy," kata dia.

Untuk memperluas basis pajak, Ditjen Pajak mengandalkan pendekatan dorongan perilaku kepada wajib pajak atau nudging melalui pengiriman surat dan email blast. "Dengan email blast dan nudging melalui surat-surat, kami bisa menjangkau 241.387 wajib pajak. Nudging juga kami lakukan kepada wajib pajak dengan saldo tunggakan tahun berjalan. Ada sekitar 1,85 juta wajib pajak yang kami nudge," kata Bimo.

Selain memperluas basis pajak, Bimo Wijayanto mengatakan Ditjen Pajak akan terus mengawal program-program prioritas pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan potensi penerimaan pajak tetap terjaga.

Read Entire Article
Parenting |