Kasus Eks Jampidsus, Polisi Belum Periksa Ferry Hongkiriwang

1 day ago 10

PERSONEL Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya belum melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha, Ferry Yanto Hongkiriwang. Nama Ferry disebut-sebut berkaitan dengan perkara korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Victor Dean Mackbon, mengatakan pihaknya belum sempat memeriksa Ferry dalam kasus tersebut. "Sementara belum diperiksa sebagai saksi," ucap Victor kepada Tempo pada Senin, 13 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Victor, penyidik baru memeriksa Ferry dalam kasus dugaan penganiayaan personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigadir Satu FF. Kasus tersebut diketahui terjadi pada Juli 2025 lalu dan diusut oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Victor mengatakan, kepastian apakah Ferry akan diperiksa atau tidak dalam kasus korupsi adalah keputusan Kejaksaan Agung. "Nanti tanyakan ke kejaksaan, kami sudah menyerahkan (kasusnya)," ujar Victor. 

Ferry Yanto Hongkiriwang diketahui merupakan pemilik restoran Prancis, Cafe de'Clan Signature, yang berlokasi di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Tempat makan itu dulunya bernama Gontran Cherrier. 

Cafe de'Clan Signature Cipete merupakan satu dari belasan lokasi yang digeledah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga perkara korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah. 

Laporan Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2025 menyebutkan Ferry sempat dikuntit oleh personel Densus 88 Antiteror, Briptu FF, saat menyantap siang bersama rekannya, Michael Njoman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Setelah penguntitan itu, Ferry diduga menculik serta menganiaya Briptu FF yang berujung pada penangkapan dirinya oleh polisi. 

Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, polisi sebetulnya berencana ingin menggeledah restoran milik Ferry setelah penguntitan saat itu, namun gagal. Penggeledahan akhirnya baru dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, dengan pengawalan ketat oleh personel Korps Brigade Mobil (Brimob). 

Seorang polisi yang berada di lokasi ketika terjadi penggeledahan mengaku, upaya penggeledahan itu memang berkaitan dengan nama Febrie. "Tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen, ya," katanya kepada Tempo di lokasi penggeledahan. 

Jihan Ristiyanti ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Parenting |