Koalisi Masyarakat Sipil Lapor ke KPK Soal Pengadaan Private Jet oleh KPU pada Pemilu 2024

14 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas Transparency International Indonesia (TII), Trend Asia, serta Themis Indonesia melapor ke KPK soal pengadaan sewa private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024. Peneliti TII Agus Sarwono mengatakan pengadaan tersebut memiliki kejanggalan pada nilai kontrak yang tak sesuai dengan pagu anggaran.

"Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal sebetulnya. Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu," ucap Agus saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia memaparkan nilai kontrak penyewaan pesawat pribadi yang tak sesuai dengan pagu anggaran KPU tahun 2024. Agus menyebut pagu yang dimiliki KPU saat itu hanya Rp 46 miliar, sementara nilai kontrak pengadaan private jet itu mencapai Rp 65 miliar pada Januari hingga Februari tahun lalu.

"Ya kami melihat ada dugaan mark-up ya. Karena nilai kontraknya itu jauh di atas pagu. Nah keduanya terdapat selisih yang lumayan besar. Nah kami rasanya penting bagi KPK untuk mendalami itu," kata dia.

Menurut dia, selama ini KPU tidak secara terbuka dalam menyewa pesawat pribadi tersebut. Agus mengatakan banyak celah yang sudah terjadi di KPU untuk melakukan praktik korupsi. "Nah dalam analisis kami, ternyata di purchasing itu tidak terbuka-terbuka banget. Berarti masih banyak celah sebetulnya yang terjadinya praktik curang dalam proses pengadaan," kata dia.

Agus menyebut pihak KPU seharusnya terbuka untuk melakukan tawar-menawar harga dalam penyewaan private jet itu. Dia menduga penggunaan pesawat pribadi ini juga tidak sesuai dengan peruntukannya, baik dari waktu hingga kegunaan pesawat yang seharusnya hanya sebagai tahapan distribusi logistik pemilu.

"Sehingga kalau mau ya sudah dibuka saja proses ketika terjadi purchasing, ketika pengadaan lewat purchasing, buka saja informasinya bagaimana proses tawar menambah harga," ucap Agus.

TII menjelaskan pengiriman logistik ke ibu kota kabupaten atau kota telah selesai pada 16 Januari 2024. Selanjutnya, periode 17 Januari hingga 13 Februari 2024 merupakan tahap distribusi dari kabupaten atau kota ke tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara itu, penggunaan private jet oleh KPU terjadi pada Januari hingga Februari 2024. "Ada dugaan penggunaan private jet justru tidak digunakan untuk logistik pemilu. Ini semakin memunculkan kuatnya indikasi kerugian negara dalam pengadaan sewa private jet," ujar Agus pada Ahad, 27 April 2025.

Instansinya turut menelusuri data melalui aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal (AMEL) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Dari penelusuran itu, ditemukan adanya dua kontrak untuk penyedia yang sama. Artinya, perusahaan tersebut menangani dua paket pekerjaan dalam satu pengumuman rencana umum (RUP).

Adapun perusahaan yang dimaksud adalah PT Alfalima Cakrawala Indonesia, yang memang bergerak di bidang layanan penyewaan private jet. Kejanggalan dari penyedia tersebut, kata Agus, adalah PT Alfalima Cakrawala Indonesia yang baru berdiri pada 2022. 

Dia mengatakan perseroan tersebut baru berusia dua tahun dan tanpa pengalaman sebagai penyedia dalam proyek pemerintah, perusahaan ini justru terpilih oleh KPU untuk pengadaan sewa private jet. "Jika ditelusuri melalui situs Sistem Informasi Penyedia di website LKPP, perusahaan ini justru dikualifikasikan sebagai usaha kecil," kata dia.

Read Entire Article
Parenting |