SATUAN Reserse Mobil Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) membongkar sindikat pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) lintas negara yang menimbulkan kerugian materiil hingga Rp 60 miliar. Jaringan ini diduga bekerja untuk penadah warga negara asing atau WNA asal Cina.
“Para penadah yang dari WNA ini datang ke Indonesia, kemudian mencari orang yang bersedia untuk mencari para pelaku pencurian modul dengan memberikan model tertentu,” kata Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Teuku Arsya Khadaf dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin, 13 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Setelah datang ke Indonesia, WNA penadah itu memberikan kartu ATM bank Cina serta alat komunikasi untuk memastikan model modul seperti apa yang diminta. Para penadah yang di Indonesia lalu merekrut orang-orang eks teknisi lepasan dari pemasang instalasi tersebut. Pasalnya, eks teknisi lepasan paham bagaimana cara memasang, mencabut, serta jenis modul yang diminta.
“Para pelaku sebagian besar adalah teknisi lepasan dari pemasang modul yang dipekerjakan secara kontrak ataupun per project dari instalasi pemasangnya,” kata Arsya.
Saat aksi pencurian, para pelaku ada yang menggunakan kartu identitas palsu dari masing-masing provider menjadi sasaran pencurian. Selain itu, ada yang beraksi tanpa kartu identitas, karena melakukan pencurian pada tengah malam.
Dari pencurian satu modul saja, kerugian materiilnya mencapai Rp 120 juta. Secara total, ada sekitar 600 modul yang telah dicuri oleh jaringan pelaku. “Apabila ditotal, kerugiannya adalah sekitar Rp 60 miliar di kerugian materiilnya,” kata Arsya.
Hingga kini, polisi telah menangkap 12 pelaku dari dua jaringan sindikat pencuri modul BTS. Pertama, jaringan yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya, Bandung, serta Sumatera. Dari jaringan ini, polisi menangkap lima orang pelaku yang terkoneksi dengan penadah WNA asal Cina.
“Dari kelompok ini, ternyata ada 193 modul yang sudah dikirimkan ke Cina dan masih ada dari para tersangka sekitar 31 modul yang belum dikirimkan,” ucap Arsya.
Sementara itu, jaringan kedua beraksi di wilayah Jawa Barat, Banten, Kalimantan, dan Sumatera. Polisi menangkap tujuh orang pelaku dalam jaringan ini.
“Dari jaringan Serang ini diketahui juga sama, ternyata modul-modul hasil curian ini juga dikirimkan ke Cina melalui pesanan dari warga negara Cina, dua orang,” kata Arsya.














































