Namanya Mirip Mahasiswa ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi, Perempuan Ini Kena Doxing

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan bernama Sekar Soca mengklaim mendapat teror melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon sejak Jumat, 2 April 2025, karena namanya mirip mahasiswa ITB pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo berciuman. Melalui akun Instagram pribadinya, Soca mengungah ada orang tidak dikenal yang menghubunginya karena mengira bahwa dia adalah SSS, mahasiswa Institut Teknologi Bandung.

Soca mengatakan, pesan-pesan itu bermula saat nomor teleponnya disebarkan oleh akun Instagram @derrynoahofficial. Akun tersebut mencantumkan nomor Soca sebagai kontak dari SSS. Perempuan 26 tahun ini tidak mengetahui bagaimana pemilik akun tersebut mendapatkan nomornya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Akun Instagram itu melalukan doxing data pribadi saya. Sehingga saya dapat banyak pesan dan ancaman," kata Soca saat dihubungi pada Senin, 12 Mei 2025.

Menurut perempuan asal Yogyakarta ini, pesan-pesan tersebut berisi ajakan untuk bertemu. Selain itu, ada panggilan telepon dari orang tidak dikenal yang menyatakan akan mendatangi rumah Soca karena menduga dia merupakan mahasiswa ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi.

Rentetan pesan dari orang tidak dikenal itu akhirnya berhenti setelah akun Instagram @derrynoahofficial menghapus postingannya. Soca juga memberikan klarifikasi pada kolom komentar unggahan akun tersebut. "Saya menyayangkan data pribadi saya disebarluaskan oleh orang tidak dikenal," ujarnya.

Dalam kasus dugaan pelanggaran kesusilaan UU ITE ini, Badan Reserse Kriminal Polri telah menangguhkan penahanan mahasiswa berinisial SSS yang mengunggah meme Prabowo-Jokowi itu. Tersangka berinisial SSS sempat ditahan di rumah tahanan Bareskrim pada 7 Mei, hingga akhirnya polisi menangguhkan penahanannya pada Ahad, 11 Mei 2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangguhan penahanan berdasarkan berdasarkan permohonan dari tersangka, orang tua, kuasa hukumnya, serta kampus ITB. “Penangguhan penahanan ini didasarkan pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Trunoyudo di Gedung Bareskrim, Ahad malam.

Read Entire Article
Parenting |