Penjelasan Kepala Badan Gizi Nasional Soal Gaji Pejabat Struktural Belum Dibayar

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan perihal pegawai struktural belum menerima gaji. Ia sebelumnya menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR.

Seusai rapat, Dadan mengungkapkan bahwa hak keuangan bagi pegawai struktural masih menunggu peraturan presiden atau perpres. Adapun saat ini, perpres mengenai gaji hingga tunjangan kinerja atau tukin masih digodok dalam perpres di Kementerian Sekretariat Negara.

“Badan Gizi Nasional ini kan badan baru. Seluruh badan baru perlu mendapatkan hak keuangan. Hak itu, termasuk tukinnya, itu harus dalam bentuk perpres,” ucap Dadan seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Soal apakah dia sudah menerima gaji dan tukin, Dadan tak menjawab secara gamblang. Ia justru mengalihkan pertanyaan kepada awak media. “Saya dilantik kapan? Agustus kan? Sekarang bulan apa? Itu perpresnya sekarang baru akan diselesaikan,” tutur dia.

Dadan berujar, dia tak mempermasalahkan jika gaji maupun tukin belum dibayarkan. Sebab, hak keuangan itu akan dipenuhi sekaligus ketika perpres sudah keluar. “Tidak apa-apa itu kan dirapel,” ujar Dadan.

Sebelumnya, Dadan mengungkapkan pegawai struktural BGN belum menerima gaji. Ia menyebutkan penyerapan anggaran BGN hingga saat ini baru 3,36 persen atau sekitar Rp 2,3 triliun dari total pagu anggaran Rp 71 triliun. Pagu anggaran gaji pegawai ditetapkan Rp 3,52 triliun dan baru terealisasi sebesar Rp 386 miliar. 

“Terkait dengan pegawai baru 0,01 persen. Perlu Ibu dan Bapak ketahui bahwa seluruh struktural badan gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025. 

Dadan menjelaskan, anggaran BGN yang tersedia saat ini baru dikeluarkan untuk membayarkan upah untuk beberapa posisi teknis, seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, hingga akuntan. Hal itulah yang menyebabkan penyerapan anggaran kepegawaian masih rendah. 

Dadan memperkirakan struktural BGN baru akan menerima gaji pada bulan ini atau bulan depan. “Sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan,” ucap Dadan. 

Read Entire Article
Parenting |