KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR Ahmad Muzani membagikan cerita kunjungannya saat ditugasi Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, Jumat, 10 Juli 2026.
Dia mengatakan, setelah menghadiri pemakaman Khamenei, ia dan delegasi Indonesia sempat bertemu dengan Ketua Parlemen Iran sekaligus Juru runding antara Iran dengan Amerika Serikat, Mohammad Bagher Ghalibaf.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Saya sampaikan, Indonesia percaya kepada Ghalibaf untuk bisa melakukan tindakan dengan menggunakan pikiran, untuk menghentikan peperangan," kata Muzani di Gedung Mahkamah Agung, Selasa, 14 Juli 2026.
Kepada Ghalibaf, dia melanjutkan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang amat mencintai perdamaian. Dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki Ghalibaf, Indonesia berharap Ghalibaf mampu meredakan ketegangan konflik antara Teheran dengan Washington DC.
Dalam kesempatan itu pula, Muzani menambahkan, Indonesia menyampaikan duka cita atas wafatnya Ali Khamenei dalam serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan sekutunya Israel pada penghujung Februari 2026 lalu.
Indonesia, kata dia, merasakan betul apa yang dirasakan rakyat Iran, yakni ketika kehilangan seorang pemimpin yang sangat dicintai.
"Kami sampaikan, bangsa Indonesia berdoa agar rakyat Iran tabah dalam menghadapi musibah ini," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Adapun, penugasan Muzani ke pemakaman Ali Khamenei sempat menjadi sorotan lantaran kedudukannya. Sejumlah akademisi hingga Wakil Ketua MPR menilai, Muzani sebagai Ketua MPR tidak seharusnya dapat diperintah oleh Presiden.
Sebab, secara kedudukan, MPR sebagai cabang kekuasaan legislatif dan Presiden sebagai cabang kekuasaan eksekutif memiliki kedudukan yang setara atau tidak dapat saling memerintah.
Namun, Muzani menjelaskan, jika posisinya dalam agenda ini adalah sebagai seorang utusan resmi yang mewakili negara. "Saya diminta berangkat mewakili bangsa Indonesia sebagai utusan Presiden," kata Muzani, 8 Juli 2026.
Ia juga mengklaim, memahami akan posisi MPR dengan kekuasaan eksekutif. Tetapi, dalam konteks ini, dia mengatakan Presiden memiliki wewenang khusus untuk menugaskan seseorang mewakili negara di forum global.
"Kepala Negara memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan siapa saja yang dianggap layak mewakili negara," katanya.














































