Purbaya soal Rasio Utang terhadap PDB Naik: Aman Terkendali

18 hours ago 12

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rasio utang negara yang tercatat 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 masih aman. Sebab, rasio utang tersebut masih jauh dari batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

“Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, pada Selasa, 14 Juli 2026, dikutip dari Antara.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pernyataan itu disampaikan Purbaya menanggapi kekhawatiran sejumlah fraksi DPR soal rasio utang yang kian meningkat. Ia menjelaskan skenario pengelolaan utang ke depan bertumbuh pada empat pilar.

Keempat pilar tersebut meliputi koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buy back, dan konversi pinjaman.

“Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,” ujar Purbaya.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu memperlihatkan posisi utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk PDB per 31 Maret 2026. Sebelumnya, pada awal Mei lalu, Purbaya mengklaim pengelolaan utang Indonesia sudah relatif lebih hati-hati bila dibandingkan dengan negara lain.

Ia mencontohkan posisi rasio utang negara sejawat yang jauh lebih tinggi ketimbang Indonesia, misalnya Singapura sekitar 180 persen dan Malaysia 60 persen. Dibandingkan dengan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga relatif lebih terkendali. “Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” kata Purbaya.

Mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat sebesar Rp 8.652,89 triliun per akhir Maret 2026, atau setara dengan 87,22 persen dari total utang pemerintah. Sedangkan komposisi lainnya berupa pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.

Read Entire Article
Parenting |