Sampai Kapan Orangtua Bayar Zakat Fitrah Anak? Berikut Penjelasannya

2 days ago 7

Fimela.com, Jakarta Sahabat Fimela, menjelang Lebaran, pertanyaan seputar zakat fitrah kerap muncul, terutama tentang kewajiban orang tua terhadap anak. Apa, siapa, di mana, kapan, mengapa, dan bagaimana orangtua menanggung zakat fitrah anak? Artikel ini akan menjawabnya!

Secara umum, orangtua bertanggung jawab hingga anak baligh (dewasa secara agama) dan mampu secara finansial. Baligh ditandai mimpi basah (laki-laki), menstruasi (perempuan), atau usia 15 tahun Qamariyah. Namun, kemampuan finansial juga jadi penentu.

Jadi, Sahabat Fimela, meskipun sudah baligh, jika anak belum mampu, orangtua masih bisa menanggungnya. Namun, jika sudah baligh dan mampu, anak wajib membayar sendiri. Orangtua boleh membantu jika anak mengizinkan.

Baligh dan Mampu: Batas Tanggung Jawab Orangtua

Sahabat Fimela, kewajiban orangtua membayar zakat fitrah anak berakhir saat anak baligh dan mampu secara ekonomi. Ini berarti anak sudah mencapai kematangan seksual atau usia 15 tahun Qamariyah dan memiliki penghasilan cukup untuk membayar zakatnya sendiri.

Kemampuan ekonomi di sini tidak hanya dilihat dari memiliki pekerjaan tetap, tetapi juga dari keseluruhan kondisi keuangan anak. Apakah penghasilannya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan masih memiliki sisa untuk membayar zakat?

Jika anak sudah memenuhi kedua kriteria tersebut, maka ia wajib membayar zakat fitrahnya sendiri. Orang tua tidak lagi memiliki kewajiban untuk membayarnya.

Niat Zakat Fitrah untuk Adik Perempuan

Sahabat Fimela, bagaimana dengan niat zakat fitrah untuk adik perempuan? Zakat fitrah adik perempuan termasuk zakat yang diwakilkan. Orang tua atau wali bertanggung jawab selama adik belum baligh atau mampu secara ekonomi.

Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk adik perempuan:

  • Arab: "Nawaitu an ukhrija zakata al-fithri 'an (nama adik) fardhan lillahi ta'ala"
  • Latin: "Nawaitu an ukhrija zakata al-fithri 'an binti (nama adik) fardhan lillahi ta'ala"
  • Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebut nama adik), fardu karena Allah Ta'ala."

Ingat, Sahabat Fimela, waktu pembayaran zakat fitrah juga penting. Sebaiknya dibayarkan sebelum sholat Idul Fitri.

Zakat Fitrah dan Kewajiban Nafkah Orang Tua

Sahabat Fimela, mayoritas ulama berpendapat zakat fitrah tidak boleh diberikan kepada orangtua yang menjadi tanggungan nafkah anak. Memberikan zakat kepada orang tua dalam kondisi ini sama saja mengembalikan manfaat zakat kepada diri sendiri.

Anak wajib menafkahi orangtuanya. Memberikan zakat kepada orang tua yang seharusnya dinafkahi, menurut beberapa ulama, melanggar prinsip dasar penyaluran zakat.

Namun, ada pengecualian. Jika orangtua termasuk dalam kategori gharimin (berhutang) dan tidak mampu melunasi hutangnya, maka diperbolehkan memberikan zakat untuk melunasi hutang tersebut.

Kesimpulannya Sahabat Fimela, kewajiban orangtua membayar zakat fitrah anak berakhir saat anak baligh dan mampu secara finansial. Setelah itu, anak wajib membayar sendiri. Namun, kebaikan orangtua untuk tetap membayar zakat anak yang sudah mampu diperbolehkan, asalkan dengan izin dari anak tersebut. Semoga penjelasan ini bermanfaat untuk Sahabat Fimela!

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Read Entire Article
Parenting |