Setelah Polisi Periksa Uploader Ijazah, Kini Giliran Jokowi

9 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ijazah Jokowi terus bergulir. Setelah Polda Metro Jaya memeriksa pengunggah bukti kelulusan dari UGM milik mantan presiden itu kemarin, giliran Bareskrim Polri hari ini memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dian Sandi, yang mengunggah foto ijazah yang diklaim sebagai milik Jokowi di akun media sosial X pada 1 April 2025, mengatakan dirinya dicecar 25 pertanyaan soal dugaan ijazah palsu Jokowi saat memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Senin, 19 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tadi pemeriksaan, ada 25 pertanyaan, masih seputar tentang unggahan ijazah Jokowi di media sosial (X) saya," kata Dian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, seperti dikutip Antara.

Dia menyebutkan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik seputar soal apakah dirinya mengenal Jokowi secara personal.

"Saya jawab bahwa saya hanya mengenal beliau sebagai seorang presiden, saya bertemu dengan beliau itu di acara formal PSI tahun 2022 dan 2023," ucapnya.

Tak hanya itu, penyidik juga menanyakan dari mana dirinya mendapatkan sumber foto ijazah Jokowi tersebut. Dian menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan dari beberapa referensi, salah satunya dari teman kuliah Jokowi yang bernama Andi Pramaria.

"Tapi, saya ditanyakan itu lebih ke soal unggahan sebelumnya yaitu pada 31 Maret 2025, sementara saya unggah ijazah tanggal 1 April," katanya.

Dia menyebutkan pihak kepolisian juga mempertanyakan soal niatnya mengunggah unggahan ijazah Jokowi.

"Saya jelaskan bahwa itu saya unggah karena banyak sekali pertanyaan yang menyudutkan saya ketika saya menceritakan Pak Jokowi," kata Dian.

Saat ditanya mengenai apa motif dirinya mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial X, dia menyebutkan itu keinginannya sendiri.

"Itu keinginan sendiri. Saya marah karena Jokowi digitukan, itu aja sebenarnya. Ketika beliau sudah selesai (tidak menjabat), tapi masih saja diserang, itu saya tidak terima," katanya.

Jokowi Diperiksa Bareskrim

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa, 20 Mei 2025.

Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berkelir hitam. Jokowi tampak mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat dan celana panjang hitam.

Jokowi yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya tampak tersenyum namun tidak banyak komentar soal kedatangannya dan langsung masuk ke lobi Gedung Bareskrim

"Nanti ya," kata Jokowi sambil berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu karena adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.

“Kami sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.

Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.

Penyerahan dokumen asli itu merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri, kata Yakup.

Anggota KIP: UGM yang Harus Membuktikan 

Anggota Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, menilai mantan Presiden RI Joko Widodo tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan keaslian ijazahnya sebagai perseorangan.

"Dalam hal ini, Pak Jokowi adalah perorangan, bukan badan publik. Maka, dia tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan kepada publik apakah ijazahnya asli atau tidak," kata Rospita Vici Paulyn di Padang, Senin.

Dikatakan bahwa masyarakat harus paham yang disebut informasi publik merupakan sesuatu yang dikeluarkan oleh badan publik. Sementara itu, dalam persoalan dugaan ijazah palsu, Jokowi bersifat perseorangan, bukan badan publik.

Menurut dia, untuk mempermudah persoalan ijazah Jokowi, masyarakat bisa meminta langsung kepada Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pihak yang mengeluarkan dokumen itu.

"Universitas Gadjah Mada 'kan sudah bersuara bahwa ijazahnya asli. Buktikan dong," kata dia seperti dikutip Antara.

Vici mengatakan bahwa masyarakat berhak tahu dan bisa meminta kebenaran informasi tersebut kepada pihak UGM. Apabila hal itu tidak dilakukan UGM, masyarakat bisa adukan ke KIP.

Permintaan masyarakat kepada UGM tersebut karena sebelumnya Jokowi merupakan Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden Indonesia. Artinya pembuktian ijazah itu bukan termasuk kepada informasi yang dikecualikan.

"Kalau UGM tidak bisa membuktikan atau memberikan informasi dengan alasan rahasia dan sebagainya, ada kok Komisi Informasi yang bisa menjadi media menyelesaikan sengketa," ujarnya.

Ketua Bidang Penelitian dan Informasi KI Pusat tersebut menegaskan bahwa sepanjang badan publik yang berwenang tidak dapat membuktikan keaslian ijazah Jokowi, polemik itu akan terus berlanjut.

"Polemik ini akan terus berlanjut sampai badan publik yang menguasai informasi tersebut bisa membuktikan secara benar bahwa ijazahnya asli," ucapnya.

Read Entire Article
Parenting |