Suasana Sidang Vonis Nadiem Makarim Dipenuhi Pengemudi Ojol

2 weeks ago 20

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini Selasa, 30 Juni 2026. Sidang vonis tersebut diwarnai dukungan dari massa pengemudi ojek online (ojol) yang kompak memakai jaket Gojek, juga keluarga dan kerabat yang turut hadir.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, sejak pukul 08.55 WIB puluhan pengemudi ojol ramai mendatangi sidang vonis Nadiem yang terjadwal pada pukul 10.00 WIB. Mereka yang hadir dengan seragam hijau hitam berlogo Gojek itu memenuhi pelataran lobi pengadilan dan duduk memantau sidang melalui layar yang disediakan pengadilan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Beberapa di antaranya membawa spanduk dukungan terhadap Nadiem, salah satunya bertuliskan “Saya Ojol! Saya Rakyat! Akal Sehat! Keadilan Harus Berdasarkan Bukti!”. Mereka juga menuliskan dukungan moril terhadap Nadiem di sebuah papan yang bertuliskan Doa dan Harapan untuk Keadilan Indonesia. Beberapa tulisan di antaranya “Putusan hari ini menentukan generasi selanjutnya,” juga “Bismillah, kebenaran akan selalu menemukan jalannya!”

Selain itu, keluarga dan kerabat Nadiem terlihat kompak mengenakan baju putih ketika menghadiri sidang putusan Nadiem di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini. Nadiem hadir di Pengadilan Negeri Jakpus pada pukul 09.22 WIB. “Saya masih dalam pemulihan,” ujarnya ketika ditanya wartawan mengenai kondisinya pagi ini.

Nadiem turun dari mobil didampingi sang istri, Franka Franklin Makarim. Mereka kemudian berjalan menyalami para pengemudi ojek online. Ia juga mendatangi papan harapan yang ada di pelataran pengadilan dengan haru.

Ia menuturkan harapannya untuk sidang putusan hari ini. “Bahwa hari ini, keadilan menang. Itu saja yang saya harapkan dan doakan untuk negeri ini agar kebenaran dan keadilan masih ada artinya,” ujar Nadiem. “Bersyukur bahwa dalam perjuangan satu tahun ini, saya tidak merasa sendirian.”

Ia juga berharap kebenaran memihak padanya, meski ia mengakui bahwa bisa saja keputusan sidang vonis hari ini tidak berdasarkan fakta. Menurut Nadiem, kasus yang menjeratnya bisa dijadikan perubahan dalam proses penuntutan, proses pembuat putusan, proses melakukan tuntutan, dan proses pembuktian. 

“Saya harap kasus saya dijadikan animo untuk perubahan yang lebih baik bagi sistem hukum kita,” ujar Nadiem. Ia pun berharap Indonesia dapat memberikan harapan kepada kepastian hukum terlebih kepada anak muda ke depannya, “Agar kita semua merasa aman untuk mengabdi kepada negara.” 

Read Entire Article
Parenting |