TEMPO.CO, Jakarta - Aliran sungai di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor Jawa Barat berubah warna menjadi oranye pada Senin, 19 Mei 2025 dalam pencemaran sungai.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui inspeksi Dinas Lingkungan Hidup ke beberapa lokasi industri di wilayah Citeureup menyegel saluran pembuangan limbah PT Harapan Mulya yang bergerak di bidang pengadaan gerobak dan tong atau tempat sampah dengan aktivitas pengecatan menggunakan powder coating oranye, hitam, hijau, dan biru.
“Kami melakukan penelusuran dari hulu ke hilir aliran yang diduga tercemar," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 Dinas LH Kabupaten Bogor Gantara Lenggana, Senin lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sungai yang berperan penting sebagai sumber kehidupan dan penyangga ekosistem yang krusial bagi masyarakat Indonesia sering menghadapi ancaman serius akibat semakin meluasnya pencemaran akibat beragam aktivitas manusia dari pembuangan limbah rumah tangga hingga limbah industri.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, sebanyak 96 persen sungai di Indonesia berada dalam kondisi tercemar, dari tingkat ringan hingga berat. Hanya 2,19 persen yang masih memenuhi ambang baku mutu air yang layak. Angka ini mempertegas perlunya langkah cepat dan terukur untuk mengatasi krisis pencemaran sungai yang semakin mengkhawatirkan.
Fakta ini menunjukkan betapa krusialnya masalah ini untuk segera diatasi karena dapat berdampak buruh bagi masyarakat sekitarnya. Dilansir dari laman Perumda Air Minum Tirta Satria dan PDAM, berikut dampak dari pencemaran air sungai:
1. Mengancam Kehidupan Manusia
Pencemaran air sungai dapat membahayakan kehidupan manusia terutama jika air digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, memasak, dan minum. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB (2022), lebih dari 25 juta jiwa penduduk Indonesia terkena dampak langsung dari pencemaran air sungai.
2. Menimbulkan Berbagai Macam Penyakit
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2020, terdapat lebih dari 60 jenis penyakit yang dapat ditularkan melalui air tercemar seperti diare, kolera, hepatitis A, demam tifoid, dan penyakit kulit. Sungai yang tercemar menjadi tempat berkembang biaknya bakteri dan mikroorganisme patogen seperti virus, bakteri, dan parasit yang dapat menginfeksi manusia.
3. Menipisnya Persediaan Air Minum
Ketika sungai tercemar, maka persediaan air bersih untuk dikonsumsi menjadi terbatas. Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2019, terdapat lebih dari 100 juta penduduk Indonesia yang kekurangan akses terhadap air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Pencemaran sungai yang terus terjadi dapat mempersulit pasokan air bersih.
4. Eutrofikasi
Eutrofikasi adalah proses pengayaan nutrien seperti nitrogen dan fosfor di perairan yang dapat menyebabkan pertumbuhan alga dan tumbuhan air yang berlebihan dan dapat menurunkan kandungan oksigen terlarut dalam air, sehingga menyebabkan kematian massal ikan dan organisme air lainnya. Hal ini berdampak pada keanekaragaman hayati dan produktivitas lingkungan sungai.
Berdasarkan penelitian dari Universitas Diponegoro (2021), sebanyak 27% dari total danau dan sungai di Jawa Tengah mengalami eutrofikasi akibat pencemaran oleh limbah pertanian dan industri.
5. Disrupsi Rantai Makanan
Ketika zat-zat beracun masuk ke dalam sungai, organisme yang hidup di dalamnya akan terpapar racun dan dapat menyebabkan kematian pada organisme tertentu, sehingga rantai makanan menjadi terputus. Laporan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2018 menyebutkan bahwa pencemaran air sungai telah menyebabkan kepunahan beberapa spesies ikan air tawar di Indonesia.
6. Dampak Pertanian
Pencemaran sungai akibat aktivitas industry yag mengandung zat-zat beracun bisa berdampak pada pertanian ketika aliran air mengalir hingga lahan pertanian sehingga hasil panen tercemar dan tidak dapat tumbuh dengan baik. Studi yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada pada 2020 menemukan bahwa sekitar 30% dari lahan pertanian di Jawa mengalami penurunan produktivitas akibat penggunaan air sungai yang tercemar.
7. Dampak Ekonomi
Populasi ikan sungai yang menurun drastis akibat pencemaran tentu mempengaruhi hasil tangkapan dan sungai yang kotor serta berbau juga mengurangi minat wisatawan untuk mengunjungi daerah tersebut. Data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022 menunjukkan bahwa sektor perikanan tangkap di sungai mengalami penurunan produksi hingga 40% akibat pencemaran air sungai. Sementara sektor pariwisata mengalami penurunan kunjungan wisatawan hingga 25% akibat pencemaran tersebut.
8. Mengancam ekosistem tumbuhan dan hewan
Penelitian yang dilakukan Universitas Brawijaya (2019) menemukan bahwa tingkat kematian pohon di sepanjang bantaran sungai yang tercemar mencapai 65% lebih tinggi dibandingkan dengan sungai yang tidak tercemar. Selain itu, bagi kehidupan satwa liar yang bergantung pada sungai sebagai sumber air minum dan habitat. Berdasarkan data dari World Wildlife Fund (WWF) Indonesia pada 2023, populasi harimau sumatra di beberapa wilayah mengalami penurunan signifikan yang diduga akibat pencemaran habitat sungai mereka.