TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta warga yang telah melakukan scan retina atau pemindaian retina di layanan Worldcoin dan WorldID, untuk segera melapor ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi. "Kami mengimbau mereka yang melakukan aktivasi retina untuk melaporkan kepada Diskominfo," kata Tri, Selasa, 6 Mei 2025.
Tri menjelaskan, laporan warga ke Diskominfo sangat penting agar pemerintah memiliki data siapa saja yang telah melakukan pemindaian retina di Worldcoin. Dengan adanya laporan tersebut, pemerintah akan lebih mudah melakukan antisipasi jika ada hal-hal yang terjadi setelah warga memindai retina mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Supaya kita memiliki basis data yang kemudian mungkin bisa kita laporkan juga kepada Diskominfo kondisinya," ucapnya.
Tri meminta warga untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming uang, sehingga rela melakukan pemindaian retina dengan menggadaikan data pribadi mereka. Sebab, aktivitas Worldcoin maupun WorldID belum jelas apa manfaatnya.
"Saya mengingatkan kepada warga masyarakat yang kemarin sempat melakukan aktivasi terkait dengan retina untuk lebih waspada," tuturnya.
Selain itu, Tri menyebut sejumlah ruko penyedia Worldcoin dan WorldID di Kota Bekasi tidak berizin. Dia telah berupaya menerjunkan sejumlah personel Satpol PP didampingi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Diskominfo untuk melakukan penyegelan.
Namun, ruko tersebut telah lebih dulu tutup. Ia menduga ruko tersebut tutup usai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara operasional Worldcoin dan WorldID setelah menerima laporan soal aktivitas mencurigakan pada kedua platform tersebut.
"Ada tiga di Bekasi (ruko Worldcoin dan WorldID), di Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Harapan Indah," kata Tri.