INFO TEMPO – Jalan beton membentang di sepanjang kompleks hunian tetap di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Bagian depan kompleks sudah berpenghuni. Ada warga yang membuka warung kelontong, ada pula yang membuka kedai.
Lokasi ini disebut Kompleks Rumah Relokasi Terpadu Ladang Laweh (Jorong Ladang Laweh, Nagari Rambatan), dengan total luas lahan mencapai 20 hektare eks milik Pemerintah Provinsi Sumatra Barat yang dihibahkan ke Pemkab Datar.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Bagian depan kompleks, sekitar 3,8 hektare sudah ditempati warga penyintas banjir lahar dingin Gunung Merapi pada 2024. Kini, bagian belakang atau sekitar 17 hektare dilanjutkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Proses pengerjaan untuk 79 unit huntap ditujukan bagi penyintas banjir bandang Sumatra pada November 2025. Setiap rumah bertipe 36, dan setiap kavling sepanjang 9,6 meter x 12,5 meter. Adapun rumah terdiri dari teras, kamar tamu, dua kamar tidur, kamar mandi, dan dapur.
Dalam kunjungan Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama perwakilan dari Satgas PRR dan Kemendagri, terlihat jalan beton sudah siap termasuk lampu penerangan, drainase ketersediaan lapangan olahraga, hingga jaringan telekomunikasi. PenulisTempo yang ikut serta membuktikan sinyal jaringan Telkomsel berfungsi penuh.
“Yang sudah siap huni sebanyak 42 unit atau 53 persen, sisanya masih menunggu pemasangan atap,” kata Bupati Tanah Datar Eka Putra. Target serah terima kunci awalnya Agustus mendatang, namun karena pasokan BBM seret mengakibatkan suplai material terhambat, serah terima kunci pada warga diharapkan berlangsung pada September.
Denah desain arsitektur lanskap hunian tetap (huntap) di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Dok. Satgas PRR
“Semoga menjadi atensi pemerintah pusat agar distribusi Solar dapat diatasi segera, sehingga huntap ini bisa secepatnya dihuni masyarakat,” tutur Eka.
Perwakilan Kemendagri, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian dan Koordinator Media Posko Nasional Satgas PRR, Kastorius Sinaga, menerima aspirasi itu dan berjanji menyampaikannya ke Kaposko Satgas PRR.
“Kami juga concern dengan pemulihan ekonomi yang disiapkan oleh Pemkab Tanah Datar terhadap warga penyintas warga yang akan menempati huntap ini mengingat jarak yang jauh dari sawah atau ladang mereka,” ujar Kastorius.
Menurut Eka Putra, latar pekerjaan calon penerima huntap antara lain pedagang dan petani. Pemkab Tanah Datar bukan saja menyediakan lahan relokasi untuk huntap komunal, tetapi juga penyiapan fasilitas untuk perekonomian.
“Kami bahkan sudah siapkan lahan pertanian jagung disebelah huntap untuk opsi peningkatan ekonomi warga yg tinggal kelak, sebagian sudah dikelola kelompok usaha tani,” ucap Eka Putra.
Kastorius memuji kerja sama Pemkab Tanah Datar dan BPI Danantara yang bergerak cepat membangun huntap dengan kualitas yang baik serta lingkungan huntap yang tertata sangat rapi, hingga penyiapan lahan pertanian di dalam lingkungan yang sama.
Sedangkan Fernando Kasubdit Keuda Kemendagri meminta bupati juga memperhatikan bila ada oknum yang sudah mendapat bantuan hunian tetapi memilih menyewakan atau menjualnya. “Lalu mereka bangun lagi di tempat semula tinggal, nanti saat ada bencana susulan minta bantuan lagi,” ujarnya.
Eka Putra memastikan sudah mengantisipasi kecenderungan tersebut. “Kami sudah catat by name by addres. Kalau nanti ada yang nakal, kami blacklist. Saat awal pendataan dan nanti serah terima kunci juga sudah dibuat perjanjian termasuk denda bila menyewakan huntapnya,” ucapnya.
Bupati Tanah Datar Eka Putra, bersama Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian dan Koordinator Media Posko Nasional Satgas PRR, Kastorius Sinaga saat meninjau Hunian Tetap (HUNTAP) di Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Dok. Satgas PRR
Menurut keterangan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Sumatera Barat Ahdiyarsyah, Kabupaten Tanah Datar menyiapkan 82 huntap. Sebanyak 79 unit dibangun secara komunal oleh Danantara, sisanya 3 unit merupakan huntap mandiri.
Sigapnya pembangunan huntap di Tanah Datar seiring dengan percepatan yang terus diupayakan Pemerintah Provinsi Sumbar. Dalam kunjungan Satgas PRR dan Kemendagri ke Kota Padang sehari sebelumnya, turut terlihat progres huntap di Balai Gadang (lihat di artikel ini: Kota Padang Kebut Pembangunan Huntap).
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan pembangunan 2.566 unit huntap. Sebanyak 1.807 unit dibangun melalui skema relokasi komunal, sementara sisanya berupa huntap mandiri.
Untuk Kota Padang, Ahdiyarsyah mengatakan sebanyak 39 unit ang dibangun Yayasan Buddha Tzu Chi telah berdiri dan akan diserahkan ke penerima manfaat akhir Juli 2026. Tantangannya terletak pada pengadaan lahan untuk pembangunan 301 unit huntap lainnya yang membutuhkan lahan sekitar 6 hingga 7 hektare, sementara lahan yang tersedia saat ini baru sekitar 3 hektare. Adapun total target huntap di kota ini 523 unit.
Begitu pun di Kabupaten Agam, lima lahan yang sudah diusulkan untuk pembangunan 160 unit huntap dengan kebutuhan 2 hektare, cuma satu yang dikategorikan zona rawan bencana rendah. Sementara empat lokasi lainnya masih berada di zona rawan bencana tinggi sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Agam.
Ahdiyarsyah mengatakan Kabupaten Agam tengah mengupayakan pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari seluas sekitar 126 hektare. Adapun proses pengadaan lahan tersebut saat ini masih berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat.
Kabupaten Padang Pariaman juga akan membangun 209 unit hunian tetap (huntap) dengan kebutuhan lahan minimal 4 hektare. Penyediaan lahan direncanakan memanfaatkan aset milik PT PLN dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Namun, proses pelepasan lahan tersebut masih menghadapi kendala karena belum diatur dalam ketentuan yang berlaku bagi badan usaha milik negara (BUMN). Karena itu, Satgas PRR akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Danantara untuk membahas mekanisme pelepasan lahan tersebut.
Sementara itu, Kota Padang Panjang akan membangun hunian tetap melalui pendanaan APBD dan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), sehingga tidak memerlukan pembiayaan dari APBN.
Adapun di Kabupaten Lima Puluh Kota, pembangunan huntap masuk dalam skema pembiayaan APBN. Saat ini, proses penyediaan lahannya masih berada pada tahap penyelesaian sertifikat tanah. Sementara di daerah lain, seperti Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih melaksanakan proses pengadaan lahan sebagai persiapan pembangunan huntap.
Akselerasi huntap berikut penyediaan sarana prasana di Sumatra Barat sejalan dengan amanat Mendagri Tito Karnavian yang juga Kasatgas PRR saat memimpin rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.
Dalam arahannya, dia mengingatkan bahwa komitmen pusat tidak akan berjalan tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia mendesak para kepala daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat bergerak cepat menyelesaikan masalah pembebasan lahan yang akan diajukan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Status lahan wajib dipastikan clean and clear.
"Jangan sampai proses tender konstruksi fisik yang dijadwalkan mulai September nanti terhambat gara-gara urusan tanah yang belum beres di lapangan. Kepala daerah harus turun langsung, proaktif membebaskan lahan dan memastikan lokasinya aman dari zona merah bencana," lanjut Tito.
Selain urusan tanah, pemenuhan kebutuhan dasar di lokasi huntap baru menjadi sorotan utama dalam rakor tersebut. Satgas PRR menginstruksikan adanya sinkronisasi paralel antara pembangunan fisik bangunan dengan penyediaan infrastruktur utilitas, khususnya jaringan listrik dari PT PLN (Persero).
"Begitu konstruksi rumah berjalan, tiang dan jaringan listrik juga harus mulai masuk. Koordinasikan titik koordinatnya dengan PLN agar saat masyarakat serah terima kunci, rumah mereka sudah langsung menyala dan siap huni, tidak perlu menunggu berbulan-bulan lagi untuk urusan listrik," Tito menegaskan. (*)















































