MEMPERINGATI Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) mengingatkan bahwa anak perempuan di Indonesia masih dibayangi ancaman keselamatan yang serius.
Maraknya kasus kekerasan seksual, perundungan, hingga Kekerasan Berbasis Gender (KBG) belakangan ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap anak perempuan kian kompleks. Bahaya ini tidak hanya mengintai di ruang fisik, tetapi juga merambah ke dunia digital dengan latar belakang pelaku yang makin beragam.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Data SIMFONI-PPA sepanjang 2025 mencatat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak, di mana 16.136 korban di antaranya adalah anak perempuan. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan 51,5% korban kekerasan merupakan anak perempuan, dan 66,3% pelaku belum berhasil diidentifikasi. Angka ini menandakan masih lemahnya sistem pelaporan dan deteksi dini di Indonesia.
Marak di Ruang Privat, Pelaku Orang Terdekat
Temuan tersebut sejalan dengan studi terbaru Plan Indonesia (2026) terkait profil dan pola pelaku kekerasan terhadap anak. Hasil studi menunjukkan bahwa sebagian besar kasus justru terjadi di ruang privat.
"Pelaku kekerasan paling banyak merupakan orang-orang yang dekat dengan anak, seperti anggota keluarga, pengasuh, guru, tetangga, hingga pasangan. Kedekatan relasi tersebut membuat anak sulit mengenali kekerasan, enggan melapor, atau bahkan tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban," tulis siaran resmi Plan Indonesia, Kamis, 23 Juli 2026.
Norma sosial yang menganggap urusan keluarga sebagai hal privat turut memperpanjang rantai kekerasan. Dalam banyak kasus, anak memilih bungkam karena rasa takut, ketergantungan emosional maupun ekonomi pada pelaku, hingga rasa cemas akan stigma "membawa aib" bagi keluarga.
Anak dan Remaja Jadi Pelaku
Temuan lain yang tak kalah memprihatinkan adalah munculnya anak atau remaja sebagai pelaku kekerasan seksual. Faktor pemicunya beragam, seperti paparan konten pornografi sejak dini, minimnya edukasi mengenai relasi sehat dan persetujuan (consent), serta, normalisasi kekerasan dalam pergaulan sehari-hari maupun ruang digital.
Kombinasi faktor tersebut membentuk persepsi keliru di kalangan remaja bahwa perilaku kekerasan adalah hal yang lumrah.
Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastusi, menegaskan bahwa setiap kasus yang mencuat harus menjadi alarm bersama.
"Studi kami berjudul Girls in Crisis (2026) yang menyoroti anak perempuan dalam situasi bencana di Sumatra melaporkan 60% anak perempuan merasa tidak aman. Kekerasan ini adalah cerminan dari norma sosial, ketimpangan gender, pola pengasuhan, dan lemahnya sistem perlindungan yang saling berkaitan. Penyelesaiannya harus dimulai dari pencegahan sejak dini," ujar Dini.















































