INFO TEMPO - Kementerian Transmigrasi memberikan persetujuan prinsip pemanfaatan lahan Hak Pengelolaan (HPL) transmigrasi seluas 7,8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Ardi Mulyo, Kalimantan Utara. Langkah ini diharapkan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak di kawasan transmigrasi dan wilayah perbatasan.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat bukan sekadar menghadirkan fasilitas pendidikan, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Dengan pembangunan ini, kata dia sekaligus mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di kawasan transmigrasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pada prinsipnya, kami pasti akan mendukung apa yang menjadi hajat pemerintah, apalagi jika HPL transmigrasi digunakan untuk pusat kegiatan ekonomi. Sekolah juga merupakan bagian dari pusat kegiatan ekonomi,” ujar Iftitah saat menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta pada Senin 20 Juli 2026.
Menurut dia, kehadiran sekolah akan memunculkan berbagai aktivitas ekonomi baru, mulai dari tumbuhnya usaha masyarakat, meningkatnya kebutuhan jasa dan perdagangan, hingga terbukanya lapangan kerja yang pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.
Secara hukum dan administrasi, pemanfaatan lahan antarpemerintah akan dilakukan melalui skema Hak Pakai. Kementerian Transmigrasi akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjaga tata kelola aset negara.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat Kementerian Transmigrasi. Menurut dia, Sekolah Rakyat menjadi kebutuhan mendesak untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan kawasan transmigrasi.
Sebagai provinsi yang baru berusia 13 tahun, Kalimantan Utara masih menghadapi tantangan dalam pembangunan sumber daya manusia. Sebagian wilayahnya merupakan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
“Untuk meningkatkan sumber daya manusia Kalimantan Utara yang notabene baru berusia 13 tahun. Ini usia yang sangat muda, dan kebetulan kami juga masih termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Kami juga berada di wilayah perbatasan. Perbatasan ini merupakan etalase Indonesia, Pak Menteri,” ujar Zainal.
Selain pembangunan Sekolah Rakyat, pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi, khususnya di wilayah terpencil seperti Krayan. Melalui skema Trans Gotong Royong, Kementerian Transmigrasi akan memfasilitasi koordinasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat pembangunan jalan fungsional dan jembatan kayu.
Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memangkas waktu tempuh masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian organik, menurunkan biaya logistik, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. (*)


















































