KPK Periksa Djoko Tjandra soal Pertemuan dengan Harun Masiku di Malaysia

1 week ago 7

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada Rabu, 9 April 2025. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemeriksaan tersebut terkait pertemuan antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Terkait informasi adanya pertemuan Saudara DST dengan Saudara HM di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Tessa ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 10 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019–2024 di KPU RI. Kasus Harun Masiku telah menjadi salah satu episode panjang dalam sejarah hukum Indonesia. Mantan calon legislatif dari PDIP ini menjadi buronan sejak awal 2020.

Dikutip dari Antara, Djoko Tjandra mengaku tidak mengenal Harun Masiku. Ia juga menampik kabar mengenai pemberian bantuan untuk politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu selama di Singapura.

“Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” ucap Djoko saat ditanya jurnalis setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 9 April 2025.

Pemeriksaan Djoko Tjandra ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.

Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang.

Ananda Ridho Sulistya berkontribusi dalam tulisan ini.

Read Entire Article
Parenting |