Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan dua aturan terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.
15 Mei 2025 | 20.13 WIB
TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut hampir 50 persen dari seluruh desa di wilayahnya telah membentuk Koperasi Merah Putih. Menurutnya dalam waktu dekat seluruh desa di Jawa Tengah akan memiliki koperasi tersebut.
"Dalam dua bulan ke depan clear untuk Jawa Tengah dari 8.620 desa," kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah itu pada Kamis, 15 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyebutkan beberapa kabupaten bahwa sudah ada yang mendekati 100 persen. Antara lain Kabupaten Pati dan Sukoharjo.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan dua aturan terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Yaitu Surat Gubernur Nomor 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah Nomor 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal tersebut untuk menjalankan amanat Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih."Kepala desa sudah melakukan tahapan sekolah antikorupsi. Pembangunan di desa yang digawangi Kades akan mengakselerasi kebijakan pusat dalam hal ini amanat Inpres Nomor 9 Tahun 2025," kata Luthfi.
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971
Ikuti Media Sosial KamiMedia Sosial
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum