Polda Banten Usut Dugaan Pemalakan oleh Anggota Kadin Cilegon

6 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pemalakan oleh sejumlah pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Cilegon menjadi perhatian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Polda Banten kini tengah menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan penyelidikan ini diawali dari patroli media sosial yang menemukan video viral dugaan pemalakan tersebut.

"Berawal dari kita melaksanakan patroli medsos, pada hari Minggu kemarin terdapat unggahan di salah satu Instagram urbanfit.com, dimana beredar video viral terkait dugaan Kadin, kemudian HIPMI, HSNI yang meminta proyek di PT Chengda tanpa proses lelang," ujar Kombes Dian Setyawan di Kota Serang, Jumat, 16 Mei 2025, seperti dilansir dari Antara.

Dalam video yang viral tersebut, disebutkan bahwa nilai proyek yang diminta mencapai Rp5 triliun. Polda Banten telah membuat laporan informasi dan menerbitkan surat perintah penyelidikan.

"Kemarin kita sudah melaksanakan pemeriksaan lima orang saksi, yang mana satu orang saksi tersebut Ketua Kadin, dan empat lainnya dari pihak PT Chandra Asri Alkali dan PT Chengda," kata Dian.

Selanjutnya pada hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya yang juga terlihat dalam unggahan video tersebut.

Pemeriksaan difokuskan pada pihak-pihak yang terekam dalam video dan diduga terlibat dalam permintaan proyek tanpa tender.

"Betul, jadi pemeriksaan adalah terkait masalah orang-orang yang berada dalam video tersebut. Kita mintai keterangan," ucapnya.

Dian menegaskan bahwa pihaknya masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan adanya unsur pidana. Namun, apabila ditemukan cukup bukti, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ia mengatakan setelah melakukan penyelidikan, polisi akan melaksanakan gelar perkara untuk memastikan apakah ada unsur pidana. Apabila ditemui tindak pidana dalam kasus pemalakan tersebut, penyelidikan akan ditingkatkan menjadi laporan polisi. Selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait kehadiran salah satu Ketua HIPMI dalam agenda pemeriksaan hari ini, Dian menyatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi. "Nanti kita lihat saja, mudah-mudahan yang bersangkutan hadir," kata dia.

Read Entire Article
Parenting |