TEMPO.CO, Jakarta - Semakin ramai perusahaan yang berniat melakukan pembelian kembali saham mereka yang beredar di pasar. Yang terbaru, PT Mayora Indah Tbk (MYOR) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) yang telah beredar di pasar.
Aksi korporasi Mayora ini akan berlangsung selama satu tahun penuh, mulai 5 Juni 2025 hingga 5 Juni 2026. Mayora mengalokasikan dana sebesar Rp 1 triliun, yang seluruhnya akan bersumber dari kas internal perusahaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Perusahaan Mayora Indah Yuni Gunawan menjelaskan buyback dilakukan demi memberikan fleksibilitas dalam mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja perusahaan melalui harga saham di pasar. Saham hasil buyback nantinya akan dibukukan sebagai saham treasuri. Sesuai ketentuan yang berlaku, saham treasuri tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan tidak diperhitungkan dalam kuorum rapat.
Apa Itu Buyback Saham?
Dalam dunia pasar modal, buyback saham merupakan praktik umum ketika perusahaan membeli kembali sahamnya sendiri yang telah beredar di publik. Aksi ini dapat meningkatkan nilai saham yang tersisa dengan mengurangi jumlah saham di pasar. Selain itu, buyback juga bisa menjadi strategi untuk menaikkan laba per saham (earning per share/EPS), menjaga harga saham dari penurunan yang terlalu tajam, serta mencegah pengambilalihan kepemilikan oleh pihak lain.
Aksi buyback bisa menjadi sinyal positif bagi investor bahwa manajemen percaya terhadap prospek perusahaan, apalagi jika dilakukan saat harga saham sedang turun. Pembelian besar oleh emiten dapat memengaruhi psikologi pasar dan menarik kembali minat investor untuk mengoleksi saham tersebut.
Perusahaan juga dapat menjual kembali saham hasil buyback tersebut ketika harga saham mengalami tren kenaikan. Dalam hal ini, saham tersebut menjadi saham treasury, yaitu saham yang disimpan dan dapat dijual kembali di masa mendatang.
Dua Cara Buyback Saham
Buyback saham umumnya dilakukan dengan dua metode utama, yakni:
1. Tender Offer
Dalam metode ini, perusahaan mengajukan penawaran kepada pemegang saham untuk membeli kembali saham mereka pada harga tertentu, biasanya di atas harga pasar saat itu. Pemegang saham bebas untuk menjual seluruh atau sebagian saham mereka dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Strategi ini memberi insentif bagi pemegang saham untuk melepas sahamnya, karena adanya premi harga.
2. Pembelian di Pasar Terbuka (Open Market)
Cara ini dilakukan secara bertahap dan berlangsung dalam periode tertentu. Perusahaan membeli saham secara langsung di bursa efek seperti layaknya investor biasa. Dana yang digunakan bisa berasal dari kas internal, pinjaman, atau arus kas operasional perusahaan. Buyback di pasar terbuka biasanya lebih fleksibel, karena bisa dilakukan secara rutin atau saat kondisi pasar dinilai tepat.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Budi Arie Dialokasikan Dapat Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online yang Tak Diblokir