56 Narapidana Lapas Muara Beliti Sumsel Dipindah ke Nusakambangan Imbas Kerusuhan

2 days ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengirim 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, ke penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, buntut kerusuhan. Para napi diangkut dengan penjagaan ketat dan sampai di Pulau Nusakambangan pada Ahad, 11 Mei 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan merupakan warga binaan yang berperan sebagai provokator dan reaktif terhadap petugas dalam kerusuhan tersebut. Selain ke Nusakambangan, ada sembilan narapidana yang dipindah ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung. "Saya menegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan handphone. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah pembinaan lapas dan rutan dirusak," ujar Agus dalam siaran tertulis dikutip pada Ahad malam, 11 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus mengatakan pemindahan dilakukan untuk mempertegas komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar lapas dan rutan zero narkoba dan HP. "Provokator tersebut harus kami bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," ucap mantan Wakapolri itu. Bahkan, ia akan menjatuhkan sanksi hukuman beratbagi petugas yang terbukti terlibat dan  berani menyelewengkan wewenangnya. 

Ke-56 narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti yang telah tiba di Pulau Nusakambangan pukul 18.30 WIB itu ditempatlan di enam lapas dengan kategori Super Maximum Security dan Maximum Security. Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelejen  dan Direktur Kepatuhan Internal, yang telah terjun langsung di lokasi saat mulai terjadinya peristiwa kerusuhan tersebut, bersama Kantor Wilayah Sumatera Selatan. 

Agus menyebutkan pasca-kerusuhan di Lapas Muara Beliti, petugas tetap merazia benda-benda terlarang. Kementerian Imipas juga telah membenahi serta memulihkan sarana dan prasarana Lapas Narkotika Muara Beliti.

Pulau Nusakambangan memiliki tiga Lapas Super Maximum Security dan empat Lapas Maximum Security. Lapas di sana telah menggunakan teknologi smart prison. Di Lapas Super Maximum, warga binaan ditempatkan satu orang satu sel serta pembatasan interaksi. Selama enam bulan menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto telah memindahkan 603 warga binaan yang melakukan gangguan keamanan dan ketertiban ke Lapas Nusakambangan.

Read Entire Article
Parenting |