Alasan Mengapa BPS Mengubah Jadwal Rilis Data Ekspor-Impor

9 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menunda pengumuman data ekspor dan impor Indonesia bulan April. Biasanya, setiap pertengahan bulan, BPS selalu mengumumkan data neraca perdagangan Indonesia.

Namun, pada pertengahan Mei 2025 ini, BPS mengubah jadwal pengumuman angka ekspor dan impor. Berdasarkan jadwal terbaru, BPS akan merilis data neraca perdagangan itu pada awal Juni atau tepatnya 2 Juni 2025 bersamaan dengan pengumuman data inflasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut BPS, kebijakan baru ini bertujuan untuk menyajikan data yang lebih akurat, dengan hanya merilis angka final dan tidak lagi menyampaikan angka sementara.“Sebagai bentuk komitmen BPS untuk menghadirkan data yang berkualitas, BPS tidak lagi merilis angka sementara perkembangan ekspor impor,” tulis BPS dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis, 15 Mei 2025. Dengan demikian, angka yang diumumkan nantinya dapat langsung dijadikan acuan oleh pengguna data tanpa perlu menunggu pembaruan.

Plt. Kepala Biro Humas dan Hukum BPS Melly Merlianasari menjelaskan, perubahan jadwak ini didasarkan pada pertimbangan bahwa masih terdapat pengguna yang belum memahami bahwa data yang biasa diumumkan pada pertengahan bulan bersifat sementara. “Agar angka yang menjadi rujukan adalah angka tetap ekspor dan impor, maka mulai saat ini BPS hanya akan merilis angka tetap untuk ekspor impor.”

Melly mengungkapkan, sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dahulu melakukan publikasi data perdagangan di awal bulan setelah angka tetap tersedia. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 30 provinsi yang menerapkan pola tersebut. Dengan perubahan yang dilakukan di tingkat pusat ini, BPS berharap waktu rilis data dapat diselaraskan secara nasional.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan BPS merupakan lembaga statistik yang menjalankan fungsi dan kewenangannya secara independen. Pemerintah tidak menyampaikan keberatan atau kekhawatiran terhadap perubahan waktu pelaporan data tersebut karena hal ini dinilai sebagai langkah yang berada dalam kewenangan dan tanggung jawab BPS sebagai lembaga statistik nasional.

Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai penundaan rilis data ekspor impor BPS menciptakan ruang ketidakpastian. “Keterlambatan dan penghapusan data sementara yang sebelumnya rutin diumumkan setiap pertengahan bulan menciptakan ruang ketidakpastian yang luas di kalangan investor, pelaku usaha, dan analis pasar,” ucap Syafruddin dalam keterangan tertulis pada Kamis, 15 Mei 2025.

Hingga akhir Maret 2025, neraca perdagangan Indonesia memang tercatat surplus selama 59 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Pada bulan tersebut, BPS melaporkan nilai ekspor sebesar 23,25 miliar dolar AS, sementara nilai impor mencapai 18,92 miliar dolar Amerika Serikat. Kedua angka ini mencatatkan pertumbuhan baik secara bulanan maupun tahunan.

Kontribusi utama terhadap nilai ekspor berasal dari sepuluh komoditas utama, seperti lemak dan minyak hewani, bahan bakar mineral, serta besi dan baja. Selain itu, mesin dan perlengkapan elektrik, kendaraan dan bagiannya, serta produk-produk kimia dan logam juga turut menyumbang nilai ekspor yang cukup signifikan.

Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kesaksian Baru Penyidik KPK Makin Kuat Menjerat Firli Bahuri

Read Entire Article
Parenting |