Bandar Narkoba The Doctor Buang iPhone saat Buron

5 hours ago 7

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap bandar narkoba Andre Fernando alias Ko Andre “The Doctor” berada di Malaysia sejak Februari 2024. Pelarian Ko Andre berakhir setelah Divisi Hubungan Internasional Polri bersama Interpol menangkapnya di Penang pada Ahad, 5 April 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengatakan Ko Andre sempat berupaya menghilangkan jejak setelah mengetahui namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026. “Saat mengetahui dirinya menjadi DPO Bareskrim Polri, Ko Andre membuang iPhone 16 warna hitam miliknya untuk menghilangkan jejak dan barang bukti di ponsel,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 April 2026.

Eko menjelaskan, Ko Andre membuang ponsel tersebut di jalan tol dari Kuala Lumpur menuju Selangor, Malaysia. Setelah mengetahui dirinya menjadi buronan, Ko Andre berpindah-pindah tempat persembunyian.

Pada Ahad, 5 April 2026, Ko Andre menginap di kamar nomor 1923 Hotel Crowne Plaza Straits City, Penang, bersama seorang perempuan asal Kazakhstan. Polisi kemudian menangkap Ko Andre dan menggeledah kamar tersebut. “Dalam penggeledahan, petugas tidak menemukan dokumen paspor,” ujar Eko.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Penang untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Selanjutnya, petugas menerbangkan Ko Andre ke Indonesia pada Senin, 6 April 2026.

Berdasarkan hasil interogasi, Ko Andre mengakui telah membuang iPhone 16 warna hitam miliknya di jalan tol Kuala Lumpur menuju Selangor setelah mengetahui dirinya masuk DPO pada awal Maret. Sejak saat itu, ia berupaya menghilangkan jejak dari kejaran penegak hukum.

Nama Ko Andre mencuat setelah polisi menangkap dua kurirnya, Charles Bernando alias Charlie dan Arfan Yulius Lauw alias Refan. Polisi menangkap keduanya di Apartemen Tokyo Riverside, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Penangkapan tersebut mengungkap aliran suplai sabu dari Ko Andre ke jaringan narkoba di Kota Bima yang melibatkan sejumlah anggota polisi. Selain itu, Ko Andre juga menyuplai narkoba ke diskotek White Rabbit di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Pilihan Editor: Mengapa Peredaran Narkoba di Penjara Tak Bisa Ditumpas

Read Entire Article
Parenting |